Guru Tampar Siswa di Subang
Sosok Rana Setiaputra, Guru Tampar Siswa di Subang Sesumbar Tak Takut Dilaporkan ke Dedi Mulyadi
Rana Saputra, seorang guru di SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang melakukan penamparan terhadap siswanya di sekolah. Ia mengajar Ilmu Pengetahuan Sosial
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Rana Saputra, guru di SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang menampar siswa setelah upacara bendera, Senin (3/11/2025).
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan kini kena sentil
- Sang guru menampar siswanya karena melanggar kedisiplinan
TRIBUNSUMSEL.COM - Rana Saputra, seorang guru di SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang melakukan penamparan terhadap siswanya di sekolah.
Rana Saputra yang merupakan guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) menampar ZR setelah upacara bendera, Senin (3/11/2025).
Sosok guru Rana mendadak viral di media sosial setelah digeruduk orang tua siswa yang ditamparnya.
Baca juga: Guru Tampar Siswa di Subang Hingga Orang Tua Mengamuk di Sekolah, Dedi Mulyadi Kena Sentil Bro Ron
Saat kejadian, Rana Saputra bermaksud menegakkan displin kepada siswa berinisial ZR dan beberapa siswa lainnya karena pelanggaran.
Orang tua siswa itu geram dengan tindakan si guru yang menampar anaknya.
Bahkan, orang tua siswa itu membawa nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Lah ini anda main gampar-gampar aja. Pak Dedi tolong lah," ucap orang tua itu kepada guru tersebut.
Sang guru lalu menantang orang tua siswa itu untuk melapor ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, setelah dirinya dituding melakukan kekerasan terhadap anaknya.
"Laporin saja ke Pak Dedi Mulyadi, saya tunggu," katanya menantang balik.
Percakapan semakin panas saat guru membela tindakannya terhadap anak dari orang tua siswa tersebut.
"Kalau anak bapak tidak nakal, kalau anak bapak baik-baik saja, saya tampar saya salah," katanya.
Ia membantah jika melakukan tamparan keras terhadap siswa tersebut.
"Kalau saya gampar, anak bapak sudah pingsan," katanya.
Kendati demikian, orang tua siswa itu menegaskan bahwa tindakan kekerasan apapun terhadap anak didik tidak bisa dibenarkan.
"Harusnya panggil orang tua ya pak, jangan main-main tangan sendiri, apakah boleh sekarang saya tanya boleh enggak seorang guru gampar-gampar anak. Enggak boleh. Ada undang-undangnya sekarang," katanya.
Baca juga: Viral Siswa SDN 150 Palembang Diduga Dibully, Tubuh Melepuh Gegara Air Panas, Respons Guru Disorot
Situasi semakin memanas ketika orang tua siswa meminta agar guru tersebut menjaga sikapnya demi menjaga nama baik sekolah.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.