TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang pensiunan guru, warga Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan merasa dirugikan imbas pemblokiran massal rekening bank tidak aktif atau dormant selama 3 bulan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Rekening yang disimpan guru untuk uang pensiunannya itu kini harus terkendala akibat diblokir PPATK.
Hal itu dicurahkan oleh anaknya, Hesti, yang mengaku diblokir sejak sebulan lalu.
Baca juga: VIDEO Curhat Pegawai Bank Ngaku Dibentak Nasabah Imbas Rekening di Blokir PPATK
Padahal, kata Hesty, rekening tersebut rutin menerima dana pensiunan dan pembayaran Taspen.
“Sudah sebulan lebih rekening ayah saya diblokir. Padahal isinya cuma uang pensiun, bukan transaksi mencurigakan. Tapi sampai sekarang belum bisa digunakan lagi,” tutur Hesty, Kamis (31/7/2025).
Rekening yang terblokir itu berada di Bank Kalsel. Selama sebulan terakhir.
Hesty melanjutkan ceritanya, sang ayah sudah berusaha mendatangi bank guna meminta penjelasan sekaligus mencari cara agar rekening aktif kembali.
Namun sudah tiga kali bolak-balik tidak menghasilkan hal yang berarti.
Ayah Hesty hanya diminta menunggu tanpa kepastian.
“Kami sudah reaktivasi juga di bank, tapi tetap tidak bisa transaksi apa pun. Aktivitas sehari-hari jadi sangat terganggu,” ujarnya.
Hesty menegaskan, sang ayah sedang sangat membutuhkan uang guna memperbaiki rumahnya.
Pensiunan guru itu kini kebingungan membayar tukang.
“Terpaksa distop total (renovasi rumah). Ayah bilang, kalau uangnya tidak bisa diambil, mau bayar tukang pakai apa?"
"Bahkan buat makan saja kami bingung karena semua dana di rekening itu,” ucapnya.
Baca juga: Alasan PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan, Kini Buka Kembali Rekening yang Diblokir
Terakhir, Hesty berharap segera ada solusi terkait pemblokiran rekening oleh PPATK.