Berita Nasional

VIDEO Curhat Pegawai Bank Ngaku Dibentak Nasabah Imbas Rekening di Blokir PPATK

Salah satu pegawai bank curhat di media sosialnya mengaku diprotes oleh nasabah karena kebijakan (PPATK) memblokir massal rekening tidak aktif 3 Bulan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra

TRIBUNSUMSEL.COM - Sejumlah nasabah bank mengeluhkan adanya kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir massal rekening tidak aktif atau dormant selama 3 bulan.

Menariknya, salah satu pegawai bank curhat di media sosialnya mengaku diprotes oleh nasabah karena kebijakan tersebut.

Dalam unggahan yang dibagikan akun Instagram @tante.rempong.official pada Kamis, 31 Juli 2025, terlihat curhatan pegawai bank yang diduga dibentak nasabahnya.

Baca juga: Alasan PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan, Kini Buka Kembali Rekening yang Diblokir

Ia menceritakan pengalaman hari pertamanya bekerja, yang justru penuh tekanan karena menghadapi protes keras dari nasabah.

"Day 1 dibentak nasabah karena rekening tabungannya diblokir PPATK," tulis keterangan dalam video tersebut. 

Tampak caption dalam postingan itu, yang menilai dugaan PPATK yang memblokir rekening nasabah bank menjadi sinyal bahwa korbannya adalah rakyat kecil.

Kini Presiden Prabowo dikabarkan memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Seusai pertemuan, Ivan enggan berkomentar soal pemblokiran rekening dormant usai bertemu Presiden Prabowo. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengungkapkan pihaknya telah membuka kembali transaksi sebanyak 28 juta lebih rekening nganggur atau dormant yang sempat dihentikan sementara.

Menurut Ivan pembukaan kembali transaksi terhadap lebih dari 28 juta rekening dormant tersebut telah dilakukan sejak awal proses tersebut berjalan beberapa bulan lalu.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved