Berita Nasional

Curhat Pensiunan Guru Kesulitan Makan Imbas Rekeningnya Diblokir PPATK, 3 Kali ke Bank Tak Ada Hasil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI- Ilustrasi pemblokiran rekening. Seorang pensiunan guru, warga Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan merasa dirugikan imbas pemblokiran massal rekening bank tidak aktif atau dormant selama 3 bulan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selain Ivan Yustiavandana, pada kesempatan tersebut Presiden Prabowo juga memanggil Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

28 Juta Lebih Rekening Telah Dibuka Kembali

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengungkapkan pihaknya telah membuka kembali transaksi sebanyak 28 juta lebih rekening nganggur atau dormant yang sempat dihentikan sementara.

Menurut Ivan pembukaan kembali transaksi terhadap lebih dari 28 juta rekening dormant tersebut telah dilakukan sejak awal proses tersebut berjalan beberapa bulan lalu.

"Lho ya memang sejak awal proses ini jalan beberapa bulan lalu, kami sudah membuka kembali 28 juta lebih rekening yang kami hentikan transaksinya sementara," kata Ivan saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (31/7/2025).

"Puluhan juta rekening tidak aktif, kami hentikan sementara transaksinya lalu kami cek kelengkapan dokumennya serta keberadaan nasabahnya, dan setelah diingatkan kepemilikan rekeningnya, segera kami cabut henti-nya. Ramainya baru sekarang," ungkapnya.

Ivan menjelaskan langkah tersebut adalah bagian dari program pencegahan yang harus dilakukan.

Justru, kata Ivan, dengan apa yang dilakukan PPATK tersebut rekening-rekening tabungan menjadi semakin aman dan terpantau oleh nasabahnya masing-masing.

"Yang pusing sekarang para pelaku pidana, mau nyari rekening tidur buat disalahgunakan menjadi susah," ungkap dia.

"Beberapa (ribuan nasabah) marah ke PPATK karena merasa dibekukan sebagai akibat tidak aktif, setelah kami cek ternyata alasan pembekuan bukan karena dormant tapi karena murni rekening penampungan hasil pidana (mayoritas judi online)," lanjutnya.

Ia mengatakan pihaknya juga telah melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum.

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Rekeningnya Diblokir PPATK, Pensiunan Guru asal Banjar Setop Renovasi Rumah: Gimana Bayar Tukang?


 (*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkini