Lalu ketika tindak kejahatan itu diproses hukum, pemilik rekening harus bolak-balik diperiksa oleh penyidik.
Proses hukum ini dinilai akan merugikan nasabah atau pemilik sah rekening.
Karena nasabah harus mengeluarkan banyak upaya untuk menyelamatkan rekeningnya.
Mulai dari dari meluangkan waktu, tenaga, bahkan harus mengeluarkan uang untuk mengurusnya.
"Karena fakta di lapangan itu banyak sekali ya saudara-saudara kita itu pemilik sah rekening tapi rekeningnya digunakan untuk kejahatan."
"Lalu ketika ada proses hukum, dia yang bolak-balik dipanggil oleh penyidik. Kan berapa banyak effort yang dia keluarkan? Waktu, tenaga, uang gitu kan," jelas Natsir Kongah.
Dipanggil Presiden Prabowo
Kini Presiden Prabowo dikabarkan memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Pertemuan Ivan dengan Prabowo ini berlangsung di tengah polemik kebijakan PPATK memblokir rekening dormant atau rekening tidak aktif yang diprotes warga.
Ivan masuk ke Kompleks Istana sekitar pukul 17.06 WIB dan keluar meninggalkan Istana sekitar pukul 19.00 WIB.
Seusai pertemuan, Ivan enggan berkomentar soal pemblokiran rekening dormant usai bertemu Presiden Prabowo.
Ia justru meminta para jurnalis untuk menanyakan persoalan tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
"Oh enggak, banyak yang dibahas. Mungkin bisa tanya ke Pak Mensesneg," kata Ivan saat meninggalkan Istana.
Terkait rekening pemblokiran rekening dormant, Ivan mengatakan PPATK sudah membuat rilis soal ini.
"Oh enggak, tanya beliau. Kita sudah buat press rilis," ujar dia.