Berita Prabumulih

Ribuan PPPK di Prabumulih Belum Gajian, Pasca Dilantik Bulan Juni, Dewan Minta Pemkot Tunaikan Gaji

pihaknya sejak dilantik tidak lagi menerima honor sebagai PHL, sedangkan gaji sebagai PPPK belum jelas kapan akan dibayarkan.

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI - Pelantikan CPNS dan PPPK Beberapa Waktu yang Lalu. Ribuan PPPK di Prabumulih Belum Gajian, Pasca Dilantik Bulan Juni, Dewan Minta Pemkot Tunaikan Gaji 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kota Prabumulih mulai resah. Penyebabnya, sejak dilantik pada Senin (30/6/2025) lalu hingga saat ini belum ada kejelasan terkait gaji para PPPK.

"Kami ini belum jelas gaji bagiamana dan kapan akan dibayarkan oleh pemerintah," ungkap inisial A, satu diantara PPPK yang meminta namanya diinisialkan kepada waetawan, Senin (25/8/2025).

Menurut sumber tersebut, pihaknya sejak dilantik tidak lagi menerima honor sebagai PHL, sedangkan gaji sebagai PPPK belum jelas kapan akan dibayarkan.

"Kapanlah gaji kami keluar pak ya, tolong lah pak tanyakan," kata pegawai tersebut bertanya-tanya.

Hal yang sama disampaikan PPPK lainnya yang mengaku gaji pihaknya sampai saat ini pasca dilantik pada akhir Juni lalu belum dibayarkan dan belum ada kejelasan.

"Sekarang belum gajian, sementara anak dan istri butuh makan," keluh PPPK tersebut.

Pihaknya berharap pemerintah kota Prabumulih segera membayarkan gaji pihaknya dan jika ada kendala hendaknya segera diselesaikan sehingga segera cair.

"Kasian kami pak kalau sampai berbulan-bulan tidak ada kejelasan," tuturnya.

Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Prabumulih H Elman ST MM mengaku gaji para PPPK akan segera dicairkan oleh pemerintah kota Prabumulih.

"Akan segera dicairkan," ungkap Elman ketika diwawancarai di gedung DPRD Prabumulih.

Disinggung apakah kendala belum dicairkan gaji karena tidak ada anggaran atau kas kosong, pria yang pernah menjabat Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih tersebut anggaran ada.

"Untuk anggaran ada tersedia," katanya singkat.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Prabumulih, Ir Dipe Anom untuk PPPK komponen gaji sudah masuk di belanja pegawai dan berbeda dengan PPPK Paruh waktu namun terkait kesiapan pembayaran dan kecukupan anggaran akan dikoordinasikan terlebih dahulu.

"Anggaran mereka sudah masuk ke belanja pegawai dan dianggarkan hingga akhir tahun, pemerintah kota kami harap karena gaji itu hak pegawai maka hendaknya dilaksanakan atau dibayarkan, selama anggaran itu sudah tersedia," katanya.

Berkaitan administrasi kata Dipe Anom, jika mereka sudah dilantik artinya untuk kelengkapan sudah dipenuhi sehingga tidak ada kendala lagi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved