Pembunuhan Kacab Bank di Jaktim
Kata Mabes TNI Soal Dugaan Oknum Prajurit Terlibat Kasus Pembunuhan Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN
Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) menanggapi soal keterlibatan oknum prajurit kasus penculikan dan pembunuhan Kepala
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) menanggapi soal dugaan keterlibatan oknum prajurit kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Freddy Ardianzah mengatakan belum mendapatkan informasi dari Polda Metro Jaya terkait keterlibatan prajurit,
Pihkanya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ.
"Sampai saat ini saya belum mendapat info dari Polda Metro Jaya terkait keterlibatan prajurit dalam kasus ini,” kata Mayjen Freddy saat dikonfirmasikan, Selasa (26/8/2025), dikutip Tribunnews.com
Ia juga memastikan akan mengkroscek terkait dugaan keterlibatan prajurit tersebut.
Namun demikian pihak tidak menyebut asal satuan prajurit yang diduga terlibat.
“Mohon waktu ya akan saya update terkait permasalahan ini,” tegasnya.
Baca juga: Tabiat Dwi Hartono, Aktor Intelektual Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN, Teman Sekolah Tak Menyangka
Freddy menegaskan, TNI tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana, termasuk penculikan dan pembunuhan.
“Tindak kejahatan seperti penculikan dan pembunuhan merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi. Harus ditindak tegas apabila ada yang terbukti bersalah," ujar dia. "Tidak ada kalimat melindungi prajurit yang terbukti bersalah," sambungnya.

4 Pelaku Minta Perlindungan
Sebelumnya, Empat pelaku penculikan Mohamad Ilham Pradipta (37) minta bantuan perlindungan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Permintaan perlindungan itu disampaikan setelah diduga ada keterlibatan oknum aparat keamanan dalam kasus penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta.
"Keluarga sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI dan Kapolri," kata Adrianus Agal, pengacara para penculik kepala cabang bank BUMN, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, salah satu pelaku, yang berinisial EW alias Eras, mendapat perintah dari seseorang untuk melakukan penculikan korban.
"Eras diminta menjemput paksa (menculik) korban atas perintah dari oknum F," kata Adrianus.
Ini Alasan Polisi Tak Terapkan Pasal Pembunuhan & Penganiyaaan di Kematian Ilham Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Gegara Rekening Dormant, Ilham Kacab Bank BUMN jadi Target Acak Diculik Berdasarkan Kartu Nama |
![]() |
---|
Kacab Bank BUMN Mulanya Akan Dibawa ke Safe House, Pelaku Hendak Kuras Rekening Dormant |
![]() |
---|
Fantastis, Segini Bayaran Serka N dan Kopda FH Diperintahkan Culik Kacab Bank BUMN hingga Tewas |
![]() |
---|
Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta, Masih dalam Kondisi Hidup Tak Berdaya Saat Dibuang di Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.