Pembunuhan Kacab Bank di Jaktim

Ini Kata Polisi Soal Oknum Instansi Terlibat Kasus Pembunuhan Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN

Polda Metro Jaya menanggapi soal informasi keterlibatan oknum salah satu instansi terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kepala

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
(ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)
KASUS KACAB BANK - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam di Gedung Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menanggapi soal informasi keterlibatan oknum salah satu instansi terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37). 

“Pada saat waktu ketemu lagi, di situlah mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi. Pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan,” jelas Adrianus. 

“Dan mereka, salah satu terduga penjemputan paksa ini, menyampaikan ke keluarganya bahwa mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah. Jadi peran mereka itu sampai di situ,” tambah dia.

Dengan keterlibatan oknum salah satu instansi ini, Adrianus mengaku telah meminta perlindungan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

“Makanya ini kami harus hati-hati terhadap berita seperti ini. Makanya kami minta perlindungan ke Panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan ke Kapolri karena ada dugaan,” tegas dia.

 

Penjelasan TNI

Sementara, pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) menanggapi soal keterlibatan oknum prajurit kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Freddy Ardianzah mengatakan belum mendapatkan informasi dari Polda Metro Jaya terkait keterlibatan prajurit,

Pihkanya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ.

"Sampai saat ini saya belum mendapat info dari Polda Metro Jaya terkait keterlibatan prajurit dalam kasus ini,” kata Mayjen Freddy saat dikonfirmasikan, Selasa (26/8/2025). Dikutip Tribunnews.com

Ia juga memastikan akan mengkroscek terkait dugaan keterlibatan prajurit tersebut.

Namun demikian pihak tidak menyebut asal satuan prajurit yang diduga terlibat.

“Mohon waktu ya akan saya update terkait permasalahan ini,” tegasnya.

Freddy menegaskan, TNI tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana, termasuk penculikan dan pembunuhan. 

“Tindak kejahatan seperti penculikan dan pembunuhan merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi. Harus ditindak tegas apabila ada yang terbukti bersalah," ujar dia. "Tidak ada kalimat melindungi prajurit yang terbukti bersalah," sambungnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved