Pembunuhan Kacab Bank di Jaktim
Ini Kata Polisi Soal Oknum Instansi Terlibat Kasus Pembunuhan Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN
Polda Metro Jaya menanggapi soal informasi keterlibatan oknum salah satu instansi terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kepala
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Polda Metro Jaya menanggapi soal informasi keterlibatan oknum salah satu instansi terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradimengaku belum menerima informasi keterlibatan oknum tersebut.
“Nanti kami pastikan ya, kami belum ada info dari tim,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025). Dikutip Kompas.com
Sejauh ini, sebanyak 15 orang ditangkap terkait kasus penculikan dan pembunuhan Ilham. Namun, polisi belum mengungkapkan peran masing-masing pelaku.
“Nanti kami pastikan perannya masing-masing masih didalami, dipastikan secara pasti ya. Ini masih terus dikembangkan. Mohon waktu,” tegas dia.

Oknum F
Sebelumnya, Adrianus Agal, kuasa hukum empat penculik, menyebut ada oknum dari salah satu instansi yang terlibat dalam kasus Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Cempaka Putih bernama Mohamad Ilham Pradipta (37).
Kini oknum berinisial F tersebut telah menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Baca juga: 15 Orang Ditangkap Kasus Pembunuhan Ilham Pradipta Kepala Cabang Bank BUMN, Termasuk Dwi Hartono
Adrianus mengungkapkan, oknum itu disebut masuk dalam salah satu dari tiga klaster dalam perkara ini, yakni pengintaian.
“Adik kami, Eras (salah satu pelaku) diminta untuk menjemput paksa (menculik). Setelah adik kami, Eras dan kawan-kawan menjemput di waktu sore, ada perintah dari oknum F,” kata Adrianus di Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2025).
Dalam perintah itu, Eras dan kawan-kawan diminta untuk menyerahkan korban kepada seseorang di wilayah Cawang, Jakarta Timur.
Usai penyerahan korban, Eras dan tiga rekannya meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, mereka kembali mendapat perintah untuk mengantar pulang korban.
Ini Alasan Polisi Tak Terapkan Pasal Pembunuhan & Penganiyaaan di Kematian Ilham Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Gegara Rekening Dormant, Ilham Kacab Bank BUMN jadi Target Acak Diculik Berdasarkan Kartu Nama |
![]() |
---|
Kacab Bank BUMN Mulanya Akan Dibawa ke Safe House, Pelaku Hendak Kuras Rekening Dormant |
![]() |
---|
Fantastis, Segini Bayaran Serka N dan Kopda FH Diperintahkan Culik Kacab Bank BUMN hingga Tewas |
![]() |
---|
Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta, Masih dalam Kondisi Hidup Tak Berdaya Saat Dibuang di Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.