Pembunuhan Kacab Bank di Jaktim

Oknum TNI Terlibat Kasus Tewasnya Kepala Cabang Bank BUMN Bertambah Jadi 3 orang, Ini Sosoknya

TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu Bank BUMN di Jakarta, bertambah jadi 3

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Warta Kota Production
KASUS PENCULIKAN KACAB BANK- Salah satu oknum TNI melakukan adegan dalam rekonstruksi kasus penculikan terhadap kepala cabang (kacab) bank BUMN Mohammad Ilham Pradipta (37). Jumlah oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Mohamad Ilham Pradipta (37), Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu Bank BUMN di Jakarta, bertambah menjadi tiga orang.  

Ringkasan Berita:
  • Tersangka dari oknum TNI bertambah menjadi 3 dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN
  • Jenazah Mohamad Ilham Pradipta (37), Kacab Bank BUMN di temukan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
  • Tiga oknum TNI terlibat: Kopda Feri Herianto (FH), Serka M Natsir (MN), Serka Franky Yari (FY) alias Pace

TRIBUNSUMSEL.COM - Jumlah oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Mohamad Ilham Pradipta (37), Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu Bank BUMN di Jakarta, bertambah menjadi tiga orang. 

Ketiga prajurit aktif ini, termasuk anggota dari kesatuan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus), diduga berperan vital dalam operasi penculikan yang berujung tewasnya korban.

Total tersangka dalam kasus yang didalangi oleh jaringan pembobol rekening dormant ini mencapai belasan orang, di mana tiga di antaranya berasal dari institusi TNI.

Baca juga: Fantastis, Segini Bayaran Serka N dan Kopda FH Diperintahkan Culik Kacab Bank BUMN hingga Tewas

Tiga oknum TNI yang terlibat adalah:

  • Kopda Feri Herianto (FH)
  • Serka M Natsir (MN)
  • Serka Franky Yari (FY) alias Pace

Perkembangan ini terungkap setelah penyidikan intensif yang dilakukan oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).

"Dapat saya sampaikan bahwa dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer, saat ini tiga oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Donny Pramono, saat dikonfirmasi Selasa (18/11/2025).

Ketiga oknum tersebut telah ditahan di fasilitas tahanan militer untuk menjalani proses hukum sesuai dengan mekanisme peradilan militer.

Gelar Rekonstruksi

Keterlibatan oknum TNI ini sangat krusial dalam klaster eksekusi di lapangan. 

Dalam rekonstruksi yang digelar baru-baru ini di halaman Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan, kedua oknum TNI, Kopda FH dan Serka N, turut dihadirkan dengan mengenakan pakaian tahanan militer berwarna kuning, terpisah dari tersangka sipil yang mengenakan pakaian oranye.

Namun informasi dihimpun, Serka FY tidak hadir dalam rekonstruksi tersebut dan digantikan oleh pemeran pengganti.
 
Rekonstruksi memperagakan sebanyak 57 adegan. 

Keluarga korban, LPSK, dan jaksa, hingga penyidik POM TNI turut menyaksikan jalannya rekonstruksi sejak awal sampai akhir.

Setiap pelanggaran hukum, kata Donny, akan diproses sesuai ketentuan berlaku.

"TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, dan kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan," pungkasnya.

Awal Mula Penculikan

Semua bermula dari sebuah pertemuan di sebuah warung kopi. 

Tersangka Erasmus Wawo dan kelompoknya berkumpul, lalu menyepakati hari itu sebagai waktu eksekusi terhadap korban.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved