Dinas Perkimtan Digeledah Kejari

5 Ketua RT Diperiksa, Kejari Dalami Dugaan Korupsi di Dinas Perkimtan Palembang

Kejari Palembang memeriksa 5 Ketua RT untuk mendalami penyelidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Perkimtan Palembang.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
PEMERIKSAAN SAKSI -- Gedung Kejari Palembang. Penyidik Kejari Palembang memeriksa 5 Ketua RT hari ini, Selasa (26/8/2025). Pemeriksaan terkait dugaan korupsi di Dinas Perkimtan Palembang. 

Dalam proses penyelidikan, ditemukan bukti awal yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek senilai Rp2.556.322.000,-.

 Dugaan tersebut mencakup kegiatan fiktif dan volume pekerjaan yang tidak sesuai, yang berpotensi melanggar hukum.

“Proyek ini mencakup pengadaan bahan bangunan di 131 titik. Kami akan melakukan verifikasi lapangan untuk mencocokkan data pertanggungjawaban,” tambah Hutamrin.

Kajari Palembang menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan proporsional.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersikap kooperatif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved