Dinas Perkimtan Digeledah Kejari
5 Ketua RT Diperiksa, Kejari Dalami Dugaan Korupsi di Dinas Perkimtan Palembang
Kejari Palembang memeriksa 5 Ketua RT untuk mendalami penyelidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Perkimtan Palembang.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dalam proses penyelidikan, ditemukan bukti awal yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek senilai Rp2.556.322.000,-.
Dugaan tersebut mencakup kegiatan fiktif dan volume pekerjaan yang tidak sesuai, yang berpotensi melanggar hukum.
“Proyek ini mencakup pengadaan bahan bangunan di 131 titik. Kami akan melakukan verifikasi lapangan untuk mencocokkan data pertanggungjawaban,” tambah Hutamrin.
Kajari Palembang menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan proporsional.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersikap kooperatif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| 2 PPK Jadi Tersangka Baru di Kasus Korupsi di Dinas Perkimtan Palembang, Bangun 99 Proyek Fiktif |
|
|---|
| Sosok Agus Rizal, Eks Kadis Perkimtan Palembang Jadi Tersangka Korupsi, Pernah Isi Jabatan Penting |
|
|---|
| Eks Kadis Perkimtan Palembang, Agus Rizal Jadi Tersangka Korupsi, Bangun 99 Proyek Fiktif |
|
|---|
| Nasib Puluhan RT yang Diperiksa Kasus Korupsi Dinas Perkimtan Palembang, Kajari Tegaskan ini |
|
|---|
| 5 Ketua RT di Kertapati Hingga Lurah Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi di Perkimtan Palembang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/5-Ketua-RT-Diperiksa-Kejari-Dalami-Dugaan-Korupsi-di-Dinas-Perkimtan-Palembang.jpg)