Sumur Minyak Ilegal di Muba

Sempat Buron, Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba yang Terlibat Penembakan Ditangkap

petugas membutuhkan waktu 3 hari untuk mengintai pergerakan R hingga akhirnya tertangkap sebelum kabur lebih jauh.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
DIGIRING -- Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel membawa seorang DPO pemilik sumur minyak ilegal di Lahan PT Hindoli karena terlibat keributan hingga tembak-tembakan bulan Februari 2026 lalu, Senin (13/4/2026). Pelaku berinisial R sedang didalami oleh polisi keterangannya. 
Ringkasan Berita:
  • DPO pemilik sumur minyak ilegal di lahan HGU milik PT Hindoli di Muba inisial R.
  • R terlibat dalam peristiwa keributan hingga tembak-tembakan yang terjadi pada Februari 2026 lalu.
  • Sebelum ditangkap, R sempat hendak kabur ke perbatasan Jambi.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang daftar pencarian orang (DPO) pemilik sumur minyak ilegal di lahan HGU milik PT Hindoli Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, diamankan anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, pada Senin (13/4/2026).

Pelaku berinisial R itu sebelumnya terlibat dalam peristiwa keributan hingga tembak-tembakan yang terjadi pada Februari 2026 lalu.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Ahmad Budi Martono mengatakan, R diamankan saat berada di Desa Ulak Paceh, Kabupaten Musi Banyuasin.

"Pelaku kami amankan di Desa Ulak Paceh, dia sempat hendak kabur ke perbatasan Jambi," ujar Budi saat dijumpai di Polda Sumsel.

Saat akan menangkap pelaku, petugas membutuhkan waktu 3 hari untuk mengintai pergerakan R hingga akhirnya tertangkap sebelum kabur lebih jauh.

Ia belum bisa menyampaikan keterangan lebih banyak sebab saat ini masih mendalami keterangan pelaku lebih lanjut.

"Yang pasti ini adalah salah satu pemilik sumur yang ada di lahan PT Hindoli. Lengkapnya nanti kami dalami dulu ya. Untuk sementara ini hanya orangnya saja yang kami tangkap dan masih kami periksa untuk informasi lebih lanjut akan kami sampaikan," jelasnya.

Baca juga: Total Ada 11 Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Muba, Herman Deru Minta Penindakan Tegas

Beda Kasus dengan 11 Sumur Ilegal yang Terbakar

Budi menegaskan, pelaku R yang diamankan ini berbeda dengan peristiwa 11 sumur yang terbakar hebat di area PT Hindoli belum lama ini.

"Untuk 11 sumur yang terbakar masih dalam pengembangan. Kami hari ini menangkap pemilik sumur minyak ilegal yang sempat viral pada Februari yang lalu," tegasnya.

Pasca peristiwa itu, Polda Sumsel sebelumnya juga mengamankan seorang pria berinisial RO yang diduga melakukan aksi penembakan saat keributan terjadi. 

Pelaku RO ditangkap oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di Kota Palembang pada Jumat 6 Maret 2026 lalu. Dari tangan RO, petugas mengamankan 2 butir amunisi kaliber 9 mm diduga milik pelaku, serta kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved