Berita Ogan Ilir
Berulang Kali Pinjam Motor Tapi Tak Dikembalikan, Pria di Ogan Ilir Akhirnya DItangkap Polisi
Kapolsek Indralaya AKP Junardi mengatakan, tersangka telah beberapa kali melancarkan aksinya.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Setelah berkali-kali menggelapkan kendaraan roda dua milik warga, seorang pria di Indralaya Ogan Ilir kini dicokok polisi.
Tersangka bernama Adi Putra (27 tahun) diringkus setelah sempat buron selama hampir lima bulan.
Kapolsek Indralaya AKP Junardi mengatakan, tersangka telah beberapa kali melancarkan aksinya.
"Laporan terakhir yang kami terima, tersangka menggelapkan sepeda motor warga pada akhir Maret lalu," kata Junardi di Mapolsek Indralaya, Sabtu (16/8/2025).
Ketika itu, sepekan jelang Hari Raya Idul Fitri, tersangka mendatangi seorang warga Kertapati di Palembang.
Kedatangan tersangka dengan maksud ingin meminjam sepeda motor untuk membeli keperluan Lebaran Idul Fitri.
"Tersangka bilang tidak punya kendaraan. Padahal sangat butuh untuk beli keperluan, untuk beli kue Lebaran," ujar Junardi.
Baca juga: Pinjam Motor Tapi Tak Dikembalikan, Pemuda di Muba Ditangkap, Hendak Dijual Rp 2 Juta Tapi Tak Laku
Baca juga: Modus Pinjam, Mahasiswa Asal Bengkulu Gelapkan Motor Tetangga di Lubuklinggau, Ngaku Butuh Uang
Pemilik kendaraan yang mengenal tersangka pun tak menaruh curiga dan meminjamkan sepeda motor.
Namun hingga beberapa hari kemudian, tersangka tak kunjung mengembalikan sepeda motor.
Sementara korban penggelapan lainnya mengungkapkan, tersangka pernah meminjam sepeda motor untuk pergi ke kebun.
"Jadi modus operandinya dengan pura-pura pinjam motor kepada orang yang dikenal. Lalu setelah itu tersangka membawa kabur kendaraan tersebut," ungkap Junardi.
Penyelidikan perkara ini dilakukan selama beberapa bulan.
Hingga akhirnya pada Jumat (15/8/2025) malam, keberadaan tersangka terendus di wilayah Indralaya Utara.
Tak membuang waktu, polisi lalu mengamankan tersangka dan selanjutnya digiring ke Mapolsek Indralaya.
"Tersangka mengakui perbuatannya dan terungkap pula bahwa yang bersangkutan telah melakukan penggelapan sepeda motor di beberapa lokasi lain dengan modus pura-pura pinjam," terang Junardi.
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.