Berita Nasional
Wali Kota Cirebon Bantah PBB Naik 1000 Persen Usai Diprotes Warga, Sebut Hitungan dari Kemendagri
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo buka suara soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon 1000 persen.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Paguyuban Pelangi Cirebon membawa empat tuntutan utama, yakni membatalkan Perda No.1 Tahun 2024 dan mengembalikan tarif PBB seperti tahun 2023, menurunkan pejabat yang bertanggung jawab atas kebijakan ini, memberi waktu satu bulan bagi Wali Kota untuk bertindak, serta mengimbau agar pajak tidak dijadikan sumber utama PAD.
Hetta menyebut, perjuangan ini terinspirasi dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang berhasil membatalkan kenaikan PBB sebesar 250 persen.
"Kalau di Pati bisa, kenapa di Cirebon tidak? Kami ingin seperti Pati."
"Kami akan terus berjuang sampai tuntutan ini dikabulkan," ujarnya.
Ia menegaskan, jika tuntutan tidak dipenuhi, aksi demonstrasi akan kembali digelar.
"Kami tidak pernah berhenti berjuang. Kami berharap media membantu menyuarakan perjuangan ini agar terdengar oleh para petinggi," ucap Hetta.
Aksi Demo Pati Ricuh
Sebelumnya, aksi demo Bupati Pati Sudewo buntut kenaikan PBB ricuh.
Adapun kericuhan di Alun-Alun Pati pecah sejak pukul 11.00 WIB ketika massa mulai memaksa masuk ke area pendopo.
Aparat kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.
Namun, massa kembali berdatangan setelah pukul 11.00 WIB, sebagian besar berkonvoi dengan sepeda motor, dan memicu ketegangan baru. Hingga pukul 13.15 WIB, suasana di sekitar pendopo masih memanas.
"Suasana saat ini masih chaos, karena beberapa waktu lalu kembali ditembakkan gas air mata dari aparat keamanan, karena memang saat ini massa belum kondusif," lapor Gesy Lutfiah, jurnalis KompasTV dari lokasi.
Sebelumnya, aksi demo warga Pati ini digelar buntut kebijakan yang diambil Sudewo yang ingin menaikkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Meski kini tarif pajak PBB hingga 250 persen ini sudah dibatalkan oleh Sudewo, warga Pati terlanjur marah dan kini justru menginginkan lengsernya Sudewo dalam tuntutan aksi demo mereka hari ini.
Bahkan ia didesak mundur dari jabatannya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Penjelasan Kemnaker Soal Kabar BSU Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta Cair Bulan Oktober |
|
|---|
| Gempa Magnitudo 5.0 Guncang Nagan Raya Aceh Siang Ini, Tidak Berpotensi Tsunami |
|
|---|
| Pencarian BLT Rp900 Ribu Lewat PT Pos di Mulai Minggu Depan, Mensos Gus Ipul Ungkap Mekanismenya |
|
|---|
| 'Orang Ganteng Belum Tentu Cerdas Pikirannya' Menteri Bahlil Respon Dirinya Ramai Diejek Lewat Meme |
|
|---|
| Ini Alasan Presiden Prabowo Subianto Putuskan Bahasa Portugis Jadi Mata Pelajaran di Sekolah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.