Berita Nasional

Wali Kota Cirebon Bantah PBB Naik 1000 Persen Usai Diprotes Warga, Sebut Hitungan dari Kemendagri

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo buka suara soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon 1000 persen.

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
KENAIKAN PBB - Wali Kota Cirebon, Effendi Edo buka suara soal isu kenaikan PBB. Effendi Edo menegaskan, bahwa isu kenaikan hingga 1.000 persen yang dikeluhkan warga tidak sepenuhnya benar. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Wali Kota Cirebon, Effendi Edo buka suara soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon 1000 persen.

Seperti diketahui, protes warga Kota Cirebon terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 1.000 persen terus menguat.

Bahkan warga bakal berdemo.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menegaskan, bahwa isu kenaikan hingga 1.000 persen yang dikeluhkan warga tidak sepenuhnya benar.

"Artinya 1.000 persen itu tidak benar. Kalau kenaikan ada, tapi tidak sampai 1.000 persen," ujar Edo saat ditemui di Balai Kota, Kamis (14/8/2025). Dikutip Tribuncirebon.com

BUPATI CIREBON - Imron Rosyadi, pelaksana tugas Bupati Cirebon menanggapi rencana perpindahan Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, di Halaman Masjid Agung Sumber, Jumat (30/8/2019). Sosok Bupati Cirebon, terancam di demo buntut kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 1.000 persen.
BUPATI CIREBON - Imron Rosyadi, pelaksana tugas Bupati Cirebon menanggapi rencana perpindahan Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, di Halaman Masjid Agung Sumber, Jumat (30/8/2019). Sosok Bupati Cirebon, terancam di demo buntut kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 1.000 persen. ((KOMPAS.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON))

Edo menjelaskan, kebijakan kenaikan pajak itu sebenarnya sudah ditetapkan satu tahun lalu, jauh sebelum ia menjabat sebagai wali kota.

Ia yang baru lima bulan memimpin, mengaku sudah melakukan pembahasan internal terkait PBB sejak sebulan lalu untuk mencari solusi.

"Mudah-mudahan dalam minggu ini kita sudah tahu dan formulasi yang kita buat itu sesuai dengan keinginan masyarakat. Artinya ada perubahan, InsyaAllah," ucapnya.

Baca juga: Sosok Effendi Edo Wali Kota Cirebon, Warganya Ancam Demo Tolak Kenaikan PBB 1.000 Persen

Menurut Edo, formulasi kenaikan PBB berasal dari Kementerian Dalam Negeri yang memberikan delapan opsi.

Opsi itu kemudian dipadukan oleh Pemerintah Kota Cirebon sehingga tarif yang berlaku bervariasi.

"Soal warga yang punya bukti PBB 2023 kemudian naik drastis di tahun berikutnya, monggo itu semuanya dari Depdagri."

"Itu kan ada delapan pilihan yang di-mix oleh pemerintah kota, jadi akan berbeda-beda," jelas dia.

Landasan hukum kebijakan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang ditetapkan saat Kota Cirebon masih dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota.

Edo menyebut, desakan warga untuk mengubah perda tersebut harus melalui kajian mendalam.

"Sekarang saya sedang evaluasi itu bersama melakukan kajian-kajian juga."

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved