Dokter RSUD Sekayu Dianiaya
Menkes RI Turun Tangan, Dukung Proses Hukum Pelaku Kekerasan Terhadap dr Syahpri di RSUD Sekayu
Diketahui dr. Syahpri dipaksa oleh keluarga pasien untuk melepas masker dan mendapatkan kekerasan verbal.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Karena nakes adalah garda terdepan dalam pelayanan pasien yang wajib dilindungi demi terciptanya lingkungan kerja aman, nyaman dan profesional.
"Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi yang baik, menghormati prosedur pelayanan yang berlaku dan bersama-sama menciptakan suasana kondusif demi pelayanan kesehatan yang optimal," jelasnya.
Diproses Polisi
Pasca laporan dr. Syahpri Putra Wangsa yang melaporkan kasus dugaan kekererasan verbal dan fisik yang dialami, Rabu (13/8/2025) kemarin, Polres Muba memasatikan kasus tersebut berjalan sesuai dengan proses hukum berlaku.
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga mengatakan, kemarin pihaknya telah menerima laporan dari RSUD Sekayu dan korban dokter Syahpri secara langsung.
"Sudah kita terima (laporan) kemarin, dan baru tadi malam kita minta klarifikasi dari pelapor," ujarnya Kamis (14/8/2025).
Selanjutnya hari ini, tim yang dipimpin Kasat Reskrim langsung melakukan proses penyelidikan. Kapolres meminta doa dan dukungannya agar seluruh pihak terkait dapat menghormati proses hukum.
"Kami pastikan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Buktinya tadi pagi, saya langsung asistensi yang dihadiri Kasat Reskrim, Kasi Propam untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai prosesnya," tegasnya.
Kapolres menyebutkan, sejauh ini sudah dua orang saksi yang diperiksa.
Saat ini pihaknya baru menerima laporan terkait peristiwa yang terjadi saat itu.
"Nanti akan terlihat saat proses penyidikan, peristiwa itu melanggar pasal berapa. Apabila kedua belah pihak ini nantinya akan bertemu untuk mengupayakan hal kebaikan (damai) tentu kita fasilitasi. Yang jelas selagi belum ada, proses hukum tetap jalan," ucapnya.
Penjelasan Keluarga Pasien
Setelah viral video dokter di RSUD Sekayu Muba, Sumsel bernama dr Syahpri Putra Wangsa yang dimaki dan dipaksa melepas masker oleh keluarga pasien. Kini, Ismet Syaputra, keluarga pasien tersebutpun muncul dan memberikan penjelasan.
Ia mengaku kecewa karena sang ibu yang dirawat di RSUD Sekayu harus menunggu dokter hingga empat hari sejak masuk rumah sakit.
Padahal ia ingin mendapatkan pelayanan cepat sehinga menempatkan ibunya di kamar VIP.
| Berpotensi Jadi Tersangka, Pelaku Kekerasan ke dr Syahpri di RSUD Sekayu Akan Dijerat Pasal 335 KUHP |   | 
|---|
| Papan Bunga 'Banjiri' Polres Muba, Dukung dr Syahpri RSUD Sekayu yang Diintimidasi Keluarga Pasien |   | 
|---|
| Kecam Aksi Pelaku, Herman Deru Dukung Laporan Dokter RSUD Sekayu: Maafan Boleh, Hukum Tetap Jalan |   | 
|---|
| Tegaskan Tak Ada Hubungan Keluarga dengan Pelaku, Bupati Muba Dukung Proses Hukum Dokter RSUD Sekayu |   | 
|---|
| Nasib Keluarga Pasien Maki dan Paksa Dokter RSUD Sekayu Lepas Masker, Polisi Bicara Soal Tersangka |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.