Dokter RSUD Sekayu Dianiaya
Papan Bunga 'Banjiri' Polres Muba, Dukung dr Syahpri RSUD Sekayu yang Diintimidasi Keluarga Pasien
Puluhan papan bunga berisi dukungan terhadap dr Syahpri Putra Wangsa terlihat berjejer rapi di halaman Mapolres Musi Banyuasin (Muba).
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU -- Puluhan papan bunga berisi dukungan terhadap dr Syahpri Putra Wangsa terlihat berjejer rapi di halaman Mapolres Musi Banyuasin (Muba), Senin (19/8/2025).
Diketahui, dr Syahpri Putra Wangsa adalah dokter di RSUD Sekayu, Muba yang viral dimaki hingga dipaksa membuka masker oleh keluarga pasien.
Kini dukungan terus mengalir ke dr Syahpri termasuk kiriman papan bunga di Polres Muba.
Karangan bunga tersebut datang dari berbagai elemen masyarakat, organisasi profesi, hingga komunitas sebagai bentuk dukungan moral kepada dr Syahpri Putra Wangsa.
Pantauan di lokasi, papan bunga dengan beragam tulisan penyemangat dan dukungan terus berdatangan.
Sejumlah ucapan terlihat menekankan harapan agar kasus yang menimpa dr Syahpri mendapat keadilan dan proses hukum berjalan transparan.
Beberapa karangan bunga diketahui berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), organisasi mahasiswa, serta kelompok masyarakat sipil.
Baca juga: Kecam Aksi Pelaku, Herman Deru Dukung Laporan Dokter RSUD Sekayu: Maafan Boleh, Hukum Tetap Jalan
Salah satu warga Sekayu, Heri (45), yang melintas di depan Mapolres mengaku terharu dengan banyaknya dukungan moral yang diberikan.
"Ini menunjukkan masyarakat peduli dan memberikan semangat kepada tenaga kesehatan kita. Harapannya kasus ini bisa terang benderang," ujarnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M Afhi Abrianto mengatakan, saksi dari pelapor yang dipanggil mulai dari perawat, petugas keamanan hingga direksi rumah sakit.
Sementara dari terlapor juga sudah dipanggil dan masih menunggu pengembangan kasus sembari menunggu penetapan tersangka.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan saksi dan secepatnya akan penetapan tersangka. Sampai saat ini belum ada tahap mediasi, jadi kasus ini masih berjalan sesuai SOP," ujarnya, Minggu (17/8/2025).
Disinggung mengenai terlapor pikanya telah melakukan pemeriksaan pada Jumat lalu, dan terlapor memenuhi panggilan.
"Terlapor sudah kita panggil dan memenuhi panggilan yang kita sampaikan. Sampai saat ini masih berjalan penyelidikan,"ungkapnya.
Selain memeriksa keempat saksi, Polres Muba juga melakukan olah TKP untuk menyelidiki peristiwa tersebut.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena proses penyelidikan kasus pemaksaan dengan ancaman kekerasan ini akan terus berjalan. Konstruksi pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah pasal 335 KUHP yakni pemaksaan dengan ancaman kekerasan," jelasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berpotensi Jadi Tersangka, Pelaku Kekerasan ke dr Syahpri di RSUD Sekayu Akan Dijerat Pasal 335 KUHP |
![]() |
---|
Kecam Aksi Pelaku, Herman Deru Dukung Laporan Dokter RSUD Sekayu: Maafan Boleh, Hukum Tetap Jalan |
![]() |
---|
Tegaskan Tak Ada Hubungan Keluarga dengan Pelaku, Bupati Muba Dukung Proses Hukum Dokter RSUD Sekayu |
![]() |
---|
Nasib Keluarga Pasien Maki dan Paksa Dokter RSUD Sekayu Lepas Masker, Polisi Bicara Soal Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dokter RSUD Sekayu Dimaki-Dipaksa Keluarga Pasien Buka Masker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.