Dokter RSUD Sekayu Dianiaya
Berpotensi Jadi Tersangka, Pelaku Kekerasan ke dr Syahpri di RSUD Sekayu Akan Dijerat Pasal 335 KUHP
Kasus dr Syahpri Putra Wangsa yang dimaki keluarga pasien dan dipaksa melepas masker oleh keluarga pasien di RSUD Sekayu berbuntut panjang.
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus dr Syahpri Putra Wangsa yang dimaki keluarga pasien dan dipaksa melepas masker oleh keluarga pasien di RSUD Sekayu berbuntut panjang.
dr Syahpri sudah membuat laporan atas tindakan yang dilakukan terhadapnya.
Informasi terbaru, keluarga pasien yang dilaporkan bakal segera ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun terlapor akan ditetapkan tersangka dijerat dengan pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan saksi dan secepatnya akan penetapan tersangka. Sampai saat ini belum ada tahap mediasi, jadi kasus ini masih berjalan sesuai SOP," ujar Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M Afhi Abrianto , Minggu (17/8/2025).
Disinggung mengenai terlapor, pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada Jumat lalu, dan terlapor memenuhi panggilan.
"Terlapor sudah kita panggil dan memenuhi panggilan yang kita sampaikan. Sampai saat ini masih berjalan penyelidikan," ungkapnya.
Selain memeriksa keempat saksi, Polres Muba juga melakukan olah TKP untuk menyelidiki peristiwa tersebut.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena proses penyelidikan kasus pemaksaan dengan ancaman kekerasan ini akan terus berjalan. Konstruksi pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah pasal 335 KUHP yakni pemaksaan dengan ancaman kekerasan," jelasnya.
Pengakuan Keluarga Pasien
Keluarga pasien Ismet Syaputra, muncul dan memberikan penjelasan.
Ia mengaku kecewa karena sang ibu yang dirawat di RSUD Sekayu harus menunggu dokter hingga empat hari sejak masuk rumah sakit.
Padahal ia ingin mendapatkan pelayanan cepat sehinga menempatkan ibunya di kamar VIP.
“Kami datang hari Jumat, rujukan dari Klinik Smart Medica. Ibu saya dirawat karena diabetes komplikasi. Kondisinya membaik, sadar, demam turun, gula darah stabil setelah dirawat di RSUD Sekayu. Tapi kami diminta menunggu dokter sampai hari Selasa,” ujar Ismet, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, pelayanan yang diberikan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
Papan Bunga 'Banjiri' Polres Muba, Dukung dr Syahpri RSUD Sekayu yang Diintimidasi Keluarga Pasien |
![]() |
---|
Kecam Aksi Pelaku, Herman Deru Dukung Laporan Dokter RSUD Sekayu: Maafan Boleh, Hukum Tetap Jalan |
![]() |
---|
Tegaskan Tak Ada Hubungan Keluarga dengan Pelaku, Bupati Muba Dukung Proses Hukum Dokter RSUD Sekayu |
![]() |
---|
Nasib Keluarga Pasien Maki dan Paksa Dokter RSUD Sekayu Lepas Masker, Polisi Bicara Soal Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dokter RSUD Sekayu Dimaki-Dipaksa Keluarga Pasien Buka Masker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.