Anak Walikota Prabumulih Ditolak RS
Imbas Tolak Anak Wali Kota Berobat, RS Bunda Prabumulih Sanksi 18 Nakes, Ada yang Dinonaktifkan
Sebanyak 18 petugas medis Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih mendapat sanksi pasca heboh dugaan menolak anak Wali Kota H Arlan yang hendak berobat.
Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH -- Sebanyak 18 petugas medis Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih mendapat sanksi dari pihak manajemen pasca heboh dugaan penolakan pelayanan kesehatan terhadap anak Wali Kota Prabumulih H Arlan beberapa waktu lalu.
Sanksi tegas diberikan pihak manajemen tersebut diberikan ke petugas medis yang bertugas saat kejadian tersebut.
Tidak hanya dipindahkan, namun sanksi berupa penonaktifan petugas medis tersebut dilakukan pihak rumah sakit.
Hal itu terungkap setelah Pendiri sekaligus pemilik RS AR Bunda Prabumulih yakni Dr H Abdul Rachman SpOG MM dan jajaran manajemen menghadiri undangan dari DPRD Prabumulih membahas terkait temuan dinas kesehatan dan dugaan penolakan pelayanan kesehatan terhadap anak Walikota Prabumulih H Arlan.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria SH MSi, Wakil Ketua 1 Aryono dan Ketua Komisi I, Reza Apriansyah berserta jajaran di ruang rapat DPRD Prabumulih, pada Senin (4/8/2025).
"Terkait persoalan kemarin kami sudah memberikan sanksi tegas terhadap sebanyak 18 petugas medis yang bekerja pada hari itu, ada yang dipindahkan dan ada yang dinonaktifkan," ungkap Pendiri sekaligus pemilik RS AR Bunda Prabumulih yakni Dr H Abdul Rachman SpOG MM kepada wartawan.
Baca juga: Buntut Diduga Tolak Anak Wali Kota Saat Berobat, DPRD Prabumulih Bakal Panggil Manajemen RS AR Bunda
Rachman mengatakan terkait temuan-temuan dari dinas kesehatan kota Prabumulih yang melakukan investigasi pihaknya akan melakukan perbaikan dan pembenahan.
"Kejadian ini ada berkahnya dan kita akan melakukan perbaikan di segala lini kedepannya dan akan meningkatkan pelayanan," katanya seraya mengaku pihaknya kedepan kita akan memberdayakan konsultan di rumah sakit.
Sementara terkait obat-obatan kadaluarsa diduga dicampur, dr Rachman mengaku dirinya menerima laporan dari bawahan jika sudah tidak ada lagi.
"Tidak mungkin kita berikan obat kadaluarsa, bagian farmasi itu ada disiplinnya dan untuk pemusnahan obat kadaluarsa itu harus ada berita acara," lanjutnya.
Rachman menuturkan, biasanya jika obat kadaluarsa itu harus disingkirkan, disegel, disimpan dan kemudian dimusnahkan dengan adanya berita acara pemusnahan.
"Kita menerima laporan dari bawahan sudah dipisahkan, kita tidak tau mana yang betul tapi laporan mereka (farmasi-red) begitu, sudah dipisah," tuturnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu hebkh di Prabumulih anak Walikota Prabumulih H Arlan diduga ditolak saat hendak mendapatkan pelayanan kesehatan di RS Bunda kota Prabumulih.
Padahal saat itu anak Wali Kota Prabumulih dalam kondisi emergency dimana mengalami luka di bagian kepala dan harus dilakukan operasi.
Buntut Diduga Tolak Anak Wali Kota Saat Berobat, DPRD Prabumulih Bakal Panggil Manajemen RS AR Bunda |
![]() |
---|
Viral Anak Wali Kota Prabumulih Ditolak Berobat, Kadinkes Ungkap Hasil Investigasi : Jelas Ditolak |
![]() |
---|
Nasib RS AR Bunda, Disebut Hambat Tindakan Darurat Bagi Anak Walikota Prabumulih, Dipanggil Dinkes |
![]() |
---|
Sosok H Arlan, Walikota Prabumulih yang Marah Anaknya Ditolak Rumah Sakit, Tauke Karet Terkenal |
![]() |
---|
Kondisi Anak Walikota Prabumulih yang Buatnya Marah Besar Karena Ditolak Rumah Sakit, Butuh Operasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.