Berita Nasional

Bebas dari Penjara, Hasto Kristiyanto Diberi 2 Galon Uang Koin, Ternyata Ini Maknanya

Anggota Satgas Cakra Buana, Andi Wasnadi (47) mengatakan koin tersebut dikumpulkan sebagai aksi menuntut keadilan.

Editor: Weni Wahyuny
warta kota/rendy rutama
HASTO BEBAS - Satgas Cakra Buana menyambut kepulangan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dengan cara unik, yakni menyerahkan dua galon berisi koin. Hasto tiba di rumahnya, Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (2/8/2025) dini hari. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BEKASI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendapatkan 2 galon berisi uang koin usai bebas dari penjara.

Sejak Kamis (31/7/2025), para anggota Satgas Cakra Buana sibuk memasukan uang koin saweran ke dalam galon sebagai bentuk kepedulian terhadap Hasto Kristiyanto.

Ada dua galon berisi uang koin bertuliskan 'Koin untuk Hasto Kristiyanto'.

Anggota Satgas Cakra Buana, Andi Wasnadi (47) mengatakan koin tersebut dikumpulkan sebagai aksi menuntut keadilan.

Menurut mereka vonis bersalah dalam kasus suap PAW anggota DPR yang ditujukan kepada Hasto dinilai tidak adil.

"Itu (koin) sumbangsih dari siapa pun yang peduli dengan hukum, untuk menegakkan keadilan. Itu kolektif dari kita-kita semua," kata Andi, Jumat (1/8/2025).

Baca juga: Momen Hasto Kristiyanto Bebas dari Rutan KPK, Sekjen PDI Perjuangan Kepalkan Tangan

Andi menjelaskan uang koin saweran tersebut berasal dari galangan selama hampir dua pekan. 

Tidak hanya di Bekasi, Satgas Cakra Buana juga menggelar aksi serupa di seluruh DPC PDIP.

"Kalau kami bicara Kota Bekasi, ya baru (terkumpul) dua galon," ujarnya.

Sejumlah anggota Satgas Cakra Buana menyambut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kediamannya Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/8/2025) kemarin.

Hasto bebas dari penjara setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti (pengampunan) kepadanya.

Baca juga: Guru Besar Unsri Sebut Abolisi ke Tom Lembong & Amnesti ke Hasto Mencederai Sistem Peradilan Pidana

Ramai-ramai Gunduli Rambut

Anggota Satgas Cakra Buana PDIP yang berjaga di rumah Hasto Kristiyanto juga menunaikan nazar mencukur rambut mereka sampai botak.

Proses cukur rambut yang berlangsung bergantian itu dilaksanakan tepat di depan kediaman Hasto.

Di setiap sisi atap pos Satgas Cakra Buana yang berbentuk persegi tersebut juga dipasang umbul-umbul merah putih berlambang garuda.

"Ini karena kita teman-teman semua sudah nazar, apabila Pak Sekjen bebas, kami akan cukur botak semua," ucap perwakilan Satgas Cakra Buana, Don Bosco saat ditemui Tribunnews.com, Jumat (1/8/2025).

"Total kita Satgas yang piket di sini (kediaman Hasto) 13 orang," sambungnya.

Baca juga: Prabowo Bicara dengan Jokowi sebelum Beri Amnesti ke Hasto & Abolisi ke Tom Lembong? Ini Kata Jokowi

Ia menegaskan, cukur rambut ini juga dilakukan untuk menyambut Hasto sesampainya di rumah.

"Ya ini dalam rangka menyambut Bapak, kami botak," jelasnya.

Selanjutnya, Don Bosco mengaku sangat senang mendengar kabar Hasto diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.

Satgas Cakra Buana PDIP lahir pada zaman orde baru (Orba) dengan semangat perubahaan.

Tujuan dibentuknya Satgas Cakra Buana adalah menjadi garda bangsa sebagai upaya mendukung penguatan organisasi ketahanan negara.

Temui Pendukung

Hasto bersama istrinya Maria Stefani Ekowati menemui para anggota Satgas Cakra Buana begitu tiba di kediamannya kemarin.

Hasto membuka pintu mobil dan menghampiri para Satgas Cakra Buana PDIP yang saat itu berjumlah 15 orang sembari mengucapkan terima kasih telah bertugas menjaga keamanan, mulai dari mengikuti persidangan dan kondisi lingkungan kediamannya.

Hasto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dalam kasus suap Harun Masiku.

Selain Hasto, eks Menteri Perdagangan juga mendapat ampunan berupa abolisi dari Presiden Prabowo.

Tom Lembong diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dijatuhi hukuman pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 miliar subsidair enam bulan kurungan dalam kasus  importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hasto Terharu, Satgas Cakra Buana Sambut dengan Dua Galon Berisi Uang Koin, Apa Maksudnya?

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved