Mayat Wanita di Sungai Citarum

Ini Penyebab Dina Mau Datang ke Rumah Heryanto Berujung Dibunuh dan Dirudapaksa, Ibu Korban Geram

Pengakuan Heryanto yang menyebut Dina Oktaviani alias DO (21) datang ke rumah lantaran minta dicarikan orang pinta

Editor: Moch Krisna
TribunJabar.id/Istimewa
PEMBUNUHAN KARYAWATI MINIMARKET - (Kiri) Foto DO (21) semasa hidup dan (Kanan) Tampang Heryanto, pembunuh rekan kerja yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (7/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Ibu Dina sebut Heryanto berbohong soal putrinya minta dicarikan orang pintar
  • Duga Heryanto sudah merencanakan aksi pembunuhan.
  • Berharap tersangka Heryanto dihukum sebera-beratnya atas tindakan membunuh Dina
 

 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengakuan Heryanto yang menyebut Dina Oktaviani alias DO (21) datang ke rumah lantaran minta dicarikan orang pintar dipatahkan ibu korban bernama Yaya (53).

Yaya menyebut tidak benar jika putrinya Dina mendatangi rumah Heryanto terkait soal asmara.

Malah Yaya menyebut, putrinya mau datang ke rumah Heryanto karena diminta sang bos.

Sang bos ternyata hendak meminjam uang kepada korban Dina sebesar Rp1,5 Juta rupiah.

Menariknya, uang tersebut yang awalnya mau ditransfer namun pelaku ngotot meminta korban untuk datang kerumahnya.

"Si bangsat itu maksa minjam uang Rp 1,5 juta diantar ke rumahnya. Anak saya sudah mau transfer," jelasnya melansir dari Tribunjabar, Senin (13/10/2025),

Untuk itu ia meminta agar pelaku dapat dihukum setimpal. Pasalnya, ia meyakini pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan anaknya tersebut.

"Ini sudah direncanakan, saya mau dihukum seberat-beratnya kalau bisa mah gantinya nyawa dia lagi," ungkap Yayah

Sebelumnya,  Heryanto (27) pelaku pembunuhan DO pegawai minimarket di sungai citarum resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Heryanto terbukti sebagai pelaku utama yang menewaskan pegawai minimarket.

 

DIGIRING APARAT - Heryanto (27), terduga pelaku pembunuhan Dina Oktaviani, saat digiring aparat di Mapolres Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/10/2025) malam.
DIGIRING APARAT - Heryanto (27), terduga pelaku pembunuhan Dina Oktaviani, saat digiring aparat di Mapolres Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/10/2025) malam. (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

 

‎"Kami telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Heryanto. Ia terbukti sebagai pelaku utama dalam tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun di Mapolres Purwakarta, Senin (13/10/2025), dikutip Tribunjabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved