Berita OKI

Buron Setelah Curi Kompor Gas Hingga Lampu dan Jemuran, Pria di OKI Kini Ditangkap

Dua bulan menjadi buronan, petualangan Mohamad alias Mat Bero (47) pencuri perabot rumah tangga akhirnya terhenti.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Polres OKI
DIAMANKAN POLISI - Mat Bero (47) dan Juli Karyadi (59) diringkus akibat mencuri perabot rumah tangga di Kecamatan Pedamaran Timur OKI, Jumat (1/8/2025). 

"Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti. Kami juga terus meningkatkan patroli, memberikan imbauan, melakukan penegakan hukum yang profesional," ujarnya.

Atas perbuatannya Mat Bero kini dijerat dengan pasal pencurian dan terancam hukuman penjara selama lima tahun dan sedangkan Juli Karyadi diancam hukuman sepuluh tahun penjara karena membawa senjata tajam tanpa izin.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

"Hindari tindakan kriminal dan segera laporkan ke pihak berwajib jika ada hal-hal mencurigakan," pungkasnya.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved