Berita OKI
Buron Setelah Curi Kompor Gas Hingga Lampu dan Jemuran, Pria di OKI Kini Ditangkap
Dua bulan menjadi buronan, petualangan Mohamad alias Mat Bero (47) pencuri perabot rumah tangga akhirnya terhenti.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Polres OKI
DIAMANKAN POLISI - Mat Bero (47) dan Juli Karyadi (59) diringkus akibat mencuri perabot rumah tangga di Kecamatan Pedamaran Timur OKI, Jumat (1/8/2025).
"Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti. Kami juga terus meningkatkan patroli, memberikan imbauan, melakukan penegakan hukum yang profesional," ujarnya.
Atas perbuatannya Mat Bero kini dijerat dengan pasal pencurian dan terancam hukuman penjara selama lima tahun dan sedangkan Juli Karyadi diancam hukuman sepuluh tahun penjara karena membawa senjata tajam tanpa izin.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
"Hindari tindakan kriminal dan segera laporkan ke pihak berwajib jika ada hal-hal mencurigakan," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait: #Berita OKI
| RSUD Kayuagung Siapkan 11 Tempat Tidur Isolasi Untuk Antisipasi Temuan Kasus Virus Influenza A |
|
|---|
| Tak Perlu Lagi ke Kayuagung, Warga Mesuji Raya Bisa Urus KK Hingga BPJS Cukup di Kantor Kecamatan |
|
|---|
| Cerita Untung, Warga Asal Yogyakarta Kayuh Sepeda Berhias Topeng Keliling Indonesia, Singgah di OKI |
|
|---|
| Pemkab OKI Siapkan 16 Hektare Lahan Untuk Interchange Tol Terpeka, Optimis Tingkatkan Ekonomi Rakyat |
|
|---|
| 25 Pejabat di OKI, Berebut 6 Jabatan, Kepala Dinas Hingga Kepala Badan Dalam Proses Seleksi Terbuka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Buron-Setelah-Curi-Kompor-Gas-Hingga-Lampu-dan-Jemuran-Pria-di-OKI-Kini-Ditangkap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.