Berita OKI
Buron Setelah Curi Kompor Gas Hingga Lampu dan Jemuran, Pria di OKI Kini Ditangkap
Dua bulan menjadi buronan, petualangan Mohamad alias Mat Bero (47) pencuri perabot rumah tangga akhirnya terhenti.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Polres OKI
DIAMANKAN POLISI - Mat Bero (47) dan Juli Karyadi (59) diringkus akibat mencuri perabot rumah tangga di Kecamatan Pedamaran Timur OKI, Jumat (1/8/2025).
"Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti. Kami juga terus meningkatkan patroli, memberikan imbauan, melakukan penegakan hukum yang profesional," ujarnya.
Atas perbuatannya Mat Bero kini dijerat dengan pasal pencurian dan terancam hukuman penjara selama lima tahun dan sedangkan Juli Karyadi diancam hukuman sepuluh tahun penjara karena membawa senjata tajam tanpa izin.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
"Hindari tindakan kriminal dan segera laporkan ke pihak berwajib jika ada hal-hal mencurigakan," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita OKI
12 Hektare Lahan Gambut di Pangkalan Lampam OKI Terbakar dalam Dua Hari |
![]() |
---|
Jelang Sidang Tuntutan, Terdakwa Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI Hadirkan Saksi Meringankan |
![]() |
---|
Mobil Pickup Muatan Solar Milik Warga di Mesuji OKI Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah Keriting di OKI Hari ini Naik Jadi Rp60 Ribu per Kg, Dikeluhkan Pedagang & Pembeli |
![]() |
---|
Pemkab OKI Gelar Operasi Pasar Murah di Pasar Kayuagung, Muchendi Pastikan Harga dan Stok Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.