Penculikan di OKI

Bocah 6 Tahun Dibunuh dan Dirudapaksa, Camat Pedamaran OKI Ungkap Kondisi Desanya Pasca Warga Ngamuk

Seorang anak perempuan yang dikenal ceria dan mudah bergaul ini, justru menjadi korban tindakan tak senonoh oleh Rozi Yanto yang merupakan warga desa.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
EMOSI WARGA -- Kondisi terkini rumah tersangka Rozi Yanto (20 tahun) di Dusun 3, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Minggu (27/7/2025) siang. Rumah Rozi dirusak warga hingga keluarganya harus dievakuasi polisi karena Rozi membunuh dan merudapaksa bocah SD yang masih satu kampung dengannya. 

Ia melakukan perbuatan keji itu didasari karena ingin menikah dan kecanduan menonton film dewasa.

"Pelaku ini sering menonton film porno. Sehingga pelaku terpikir atau berniat untuk menyetubuhi korban. Makanya pelaku mengiming-imingi korban agar mau dibujuk mengikuti pelaku kedalam area kebun karet. Saat itu pelaku melakukan aksinya dan mendekap mulut korban. Hingga akhirnya meninggal dunia," ungkapnya.

Rozi sendiri sudah kenal dengan korban sejak setengah tahun yang lalu dan memang mengincarnya.

"Saya sudah setengah tahun kenal dia, sering ketemu juga," paparnya.

Dikatakan kembali, awal mulanya pelaku mengajak korban untuk membeli ciki (jajanan), setelah itu saya membawanya kedalam hutan (kebun karet).

"Sampai di sana saya cekik lehernya dan sekap mulutnya dengan tangan kiri. Abis itu saya perkosa sebanyak dua kali," sambungnya.

Diakui Rozi, alasan melalukan hal tersebut karena sudah lama ingin menikah. 

"Saya pengen bebini (menikah) dan memang hobi nonton film porno," urainya.

Saat disinggung terkait alasan tidak memilih mengajak wanita lain untuk diajak melakukan hal tersebut.

Rozi berasalan memilih anak dibawah umur karena tidak dapat melawan.

"Kalau yang besar tidak sanggup melawannya. Makanya pilih korban wanita yang masih kecil ini," ujarnya.

Seusai melakukan aksinya tersebut, Rozi mengaku dengan santai meninggalkan lokasi kejadian dan berlari pulang ke rumahnya di Desa Menang Raya.

"Setelah kejadian, saya langsung pulang ke rumah," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, Rozi dikenakan pasal 80 KUHP 376C ayat 3, pasal 81 76 D ayat 1 Undang-undang tahun 2016.

Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

6. Keluarga Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Duka mendalam menyelimuti keluarga korban. Indra, ayah RDP, tak henti menahan tangis dengan mata memerah. Melis, ibu korban, menceritakan bahwa temannya yang melihat kejadian sempat memberitahunya,

"Waknya diajak kakak-kakak, dak tau siapa. Tangan Rania dipegang."

Saat melihat jenazah putrinya, Melis menemukan banyak lebam dan lecet di paha, kaki, dan telinga anaknya. Ia juga menyatakan adanya bekas tindak kekerasan di area vital korban.

Melis menegaskan bahwa ia sama sekali tidak akan memaafkan pelaku.

"Hukum setimpal, mau itu hukuman mati atau penjara seumur hidup. Tolong ditegakkan keadilan pak, hukum budak (orang) itu. Bukan dak waras budak itu, tidak mungkin (dak waras)," tegas Melis dengan pilu.

Ia sama sekali tidak terima dengan apa yang dilakukan pelaku terhadap bocah malang tersebut hingga meregang nyawa dengan cara menyedihkan.

"Tidak ikhlas aku pak. Badan dia di kaki lecet lebam semua, anak sekecil itu dipaksa sama pelaku sakit dia (korban)," katanya.

Meski sudah mengetahui pelaku sudah ditangkap dan ternyata masih satu desa dengannya, Melis tidak ingin mau tahu wajahnya seperti apa.

"Lihat wajahnya saja saya tidak mau. Tidak kenal sama pelaku ketemu saja belum pernah, " cetusnya.

Semasa hidupnya, korban dikenal ceria dan periang.

Melis seolah tidak percaya dan sulit menerima kenyataan RDP anaknya yang baru saja masuk sekolah di kelas 1 SD selama dua minggu sekarang sudah tiada.

"Barulah dua minggu pak, Rania tu masuk sekolah. Satu minggu saya antar jemput, satu minggu selanjutnya dia tidak mau dijemput pulang sama temannya," katanya.

RDP dikenal sebagai anak yang periang dan aktif bicara, yang menjadi kesedihan Melis dan suaminya Indra, adalah keinginan almarhumah memiliki handphone karena sering rebutan dengan kakaknya.

"Ceria, nyenyes anak ini orangnya. Ada lah satu keinginan dia, katanya mau HP karena sering berebut sama kakaknya yang SMP. Mak aku nak HP katanya, saya jawab iyo kagek kito cari yang seken," katanya.

(*)

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved