Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Kasus Tewasnya Diplomat Arya Daru Kian Terang, Polda Metro Jaya Libatkan 4 Ahli Dalam Gelar Perkara

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri(Kemlu) Arya Daru, libatkan ahli

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
GELAR PERKARA- (kiri) Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru semasa hidup. (kanan) Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jumat (16/5/2025). Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait kematian Arya Daru Pangaruan (39) yang ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada hari ini, Senin (28/7/2025).  

1 Jam di Rooftop Kantor

Diketahui, Arya Daru berada di sana selama sekitar satu jam 26 menit sejak pukul 21.43 sampai 23.09.

Sebelumnya, Reonald menuturkan isi tas berupa rekam medis milik Arya.

Dia mengungkapkan rekam medis tersebut tertulis tertanggal 9 Juni 2025.

"Bahwa penyelidik menemukan rekam medis korban di salah satu rumah sakit umum di Jakarta tertanggal 9 Juni 2025," jelasnya.

"Isi lengkapnya nanti akan disampaikan pada saat rilis besar, yang pasti dari barang-barang yang ada di rooftop tersebut ada beberapa seperti pakaian, kemudian kacamata ilik korban, parfum," jelas dia.

Hal itu turut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, sempat mengungkap Arya memang sempat pergi ke lantai 12 gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025 malam.

Daru saat naik ke rooftop terlihat membawa tas gendong dan tas belanja.

Namun barang-barang itu diduga ditinggalkan oleh Daru di rooftop.

"Kemudian saat turun, korban sudah tidak membawa tas gendong dan tas belanja," jelas Ade Ary lagi.

Meski berhasil menemukan tas yang ditinggalkan Daru di atas rooftop, namun polisi tidak menemukan HP korban.

Ponsel utama yang biasa dipakai Daru sehari-hari itu hilang.

Bahkan hingga saat ini, HP tersebut belum juga ditemukan.

"Memang benar salah satu dari HP korban itu belum ditemukan sampai saat ini," ungkap Reonald Simanjuntak.

Meski begitu, polisi sudah menemukan beberapa barang Daru yang lain.

"Yang ditemukan adalah HP korban yang lama dan device laptop milik korban, dan itu sudah diserahkan ke pemeriksa dari Lab Cyber Polda Metro Jaya , sudah dilakukan pemeriksaan, hasilnya sudah ada, nanti disampaikan pada saat rilis," jelas dia.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved