Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Kasus Tewasnya Diplomat Arya Daru Kian Terang, Polda Metro Jaya Libatkan 4 Ahli Dalam Gelar Perkara

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri(Kemlu) Arya Daru, libatkan ahli

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
GELAR PERKARA- (kiri) Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru semasa hidup. (kanan) Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jumat (16/5/2025). Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait kematian Arya Daru Pangaruan (39) yang ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada hari ini, Senin (28/7/2025).  

TRIBUNSUMSEL.COM - Penyelidikan polisi mulai mengungkap terang kasus kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Arya Daru sebelumnya ditemukan tewas di kamar indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) yang ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada hari ini, Senin (28/7/2025). 

Baca juga: Kejanggalan Handphone Arya Daru Hilang usai Ditemukan Tewas, Polisi : Tak Hambat Pengungkapan

KASUS KEMATIAN DIPLOMAT KEMENLU ARYA DARU - Terjawab Alasan Arya Daru Tinggal Sendiri di Kos Tak Bersama Anak Istri, Sempat Galau dengan Gaji Diplomat
KASUS KEMATIAN DIPLOMAT KEMENLU ARYA DARU - Terjawab Alasan Arya Daru Tinggal Sendiri di Kos Tak Bersama Anak Istri, Sempat Galau dengan Gaji Diplomat (st)

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, gelar perkara akan melibatkan berbagai unsur, baik dari internal maupun eksternal, termasuk sejumlah ahli forensik.

"Untuk eksternalnya dari Kemlu, tempat korban bekerja, dan termasuk juga ada TKP rooftop itu, kemudian komponen sebagai pengawas eksternal kami, ya biar transparan, kemudian Komnas HAM," kata Reonald saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/7/2025).

Selain itu, gelar perkara juga akan melibatkan ahli dari berbagai disiplin ilmu, seperti ahli bedah, ahli digital forensik, ahli psikologi forensik, serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Namun, Reonald belum dapat memastikan waktu pelaksanaan gelar perkara, karena masih menunggu hasil analisis dari para ahli yang terlibat.

“Tergantung penjelasan para ahli ya. Nanti kan ahli yang penyakit bagian dalam itu, nanti akan menjelaskan ada temuan apa di urin, ada temuan apa di otak, ada temuan apa di lambung,” tegas dia.

Kompolnas Hingga Ahli Sambangi Polda Metro Jaya

Komisioner Komisi Nasional Indonesia (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (28/7/2025). 

Ia mengatakan, kedatangannya ini terkait kasus kematian ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kondisi seluruh kepala terlilit lakban kuning di kamar kosnya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). 

“Hari ini agendanya adalah rapat Anev, ya. Evaluasi, update, dan sebagainya ya. Kami dengar juga mungkin nanti juga ada ahli,” ujar Anam di depan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin.

Baca juga: Temuan Baru Isi Tas Diplomat Kemlu Arya Daru Selain Rekam Medis yang Ditinggal di Rooftop Kantor

Anam menjelaskan, kapasitan Kompolnas dalam kesempatan ini adalah mengukur penyelidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, apakah sesuai prosedur atau tidak dalam proses penanganan perkara.

Ia memastikan penyebab kematian ADP nantinya akan segera disimpulkan.

“Dalam waktu yang dekat pasti akan ada kesimpulan,” tegas dia.

Kendati demikian, pertemuan antarpihak ini tidak dilakukan secara terbuka.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved