Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

ISI Tas Diplomat Arya Daru yang Ditinggalkannya di Lantai 12 Kantor Sebelum Tewas, Ada Rekam Medis

Isi tas berupa rekam medis milik Arya Daru yang ditinggalkan di lantai 12. Ia mengungkapkan rekam medis tersebut tertulis tertanggal 9 Juni 2025.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/ddaru_chee
JEJAK TERAKHIR KORBAN- Diplomat Arya Daru sempat naik ke rooftop kantor Kemlu dengan membawa tas gendong dan kantong belanja, namun keduanya tak lagi terlihat saat ia turun. Isi tas berupa rekam medis milik Arya Daru yang ditinggalkan di lantai 12. Ia mengungkapkan rekam medis tersebut tertulis tertanggal 9 Juni 2025. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkap isi tas dari Arya yang sempat dibawanya ke lantai 12 gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025 malam.

Dalam video yang diunggah di YouTube Kompas TV pada Sabtu (26/7/2025), Reonald memperlihatkan dua buah foto, yaitu isi dan warna tas dari Arya.

Adapun tas tersebut berukuran cukup besar dan berwarna hitam. 

Baca juga: Alasan Polisi Baru Rilis Aktivitas Arya Daru di Atap Gedung Kemlu Dipertanyakan Kriminolog UI

ARYA DARU TEWAS - Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan asal usul  lakban kuning yang melilit di kepala Arya Daru diplomat Kementerian Luar Negeri.
ARYA DARU TEWAS - Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan asal usul lakban kuning yang melilit di kepala Arya Daru diplomat Kementerian Luar Negeri. (Tangkapan layar Youtube TvOne/Kompas.com)

Diketahui, Arya Daru berada di sana selama sekitar satu jam 26 menit sejak pukul 21.43 sampai 23.09.

"Hari setelah ditemukan korban, tim penyidik langsung mencari dan menemukan tas itu berada di samping tangga lantai 12," kata Reonald, dilansir dari Tribunnews.com

Reonald menuturkan isi tas berupa rekam medis milik Arya.

Dia mengungkapkan rekam medis tersebut tertulis tertanggal 9 Juni 2025.

"Bahwa penyelidik menemukan rekam medis korban di salah satu rumah sakit umum di Jakarta tertanggal 9 Juni 2025," jelasnya.

"Isi lengkapnya nanti akan disampaikan pada saat rilis besar, yang pasti dari barang-barang yang ada di rooftop tersebut ada beberapa seperti pakaian, kemudian kacamata ilik korban, parfum," jelas dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, sempat mengungkap Arya memang sempat pergi ke lantai 12 gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025 malam.

Daru saat naik ke rooftop terlihat membawa tas gendong dan tas belanja.

Namun barang-barang itu diduga ditinggalkan oleh Daru di rooftop.

"Kemudian saat turun, korban sudah tidak membawa tas gendong dan tas belanja," jelas Ade Ary lagi.

Meski berhasil menemukan tas yang ditinggalkan Daru di atas rooftop, namun polisi tidak menemukan HP korban.

Ponsel utama yang biasa dipakai Daru sehari-hari itu hilang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved