Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

ISI Tas Diplomat Arya Daru yang Ditinggalkannya di Lantai 12 Kantor Sebelum Tewas, Ada Rekam Medis

Isi tas berupa rekam medis milik Arya Daru yang ditinggalkan di lantai 12. Ia mengungkapkan rekam medis tersebut tertulis tertanggal 9 Juni 2025.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/ddaru_chee
JEJAK TERAKHIR KORBAN- Diplomat Arya Daru sempat naik ke rooftop kantor Kemlu dengan membawa tas gendong dan kantong belanja, namun keduanya tak lagi terlihat saat ia turun. Isi tas berupa rekam medis milik Arya Daru yang ditinggalkan di lantai 12. Ia mengungkapkan rekam medis tersebut tertulis tertanggal 9 Juni 2025. 

Terungkap asal usul lakban kuning yang melilit di kepala Arya Daru diplomat Kementerian Luar Negeri diduga milik korban sendiri.

Lakban kuning itu diketahui dibeli oleh Arya Daru seminggu sebelum ditemukan tewas di kamar kosnya, kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (8/7/2025).

Sebelumnya lakban kuning ini sempat memunculkan berbagai spekulasi di publik.

Sebab lakban dan berada di kepala Arya Daru sampai leher itu bukan yang umum digunakan oleh masyarakat.

Selain warnanya yang mencolok, lakban itu juga memiliki daya rekat yang lebih tinggi.

Sempat muncul dugaan, jika Arya tewas dibunuh maka pelakunya sedang mengirimkan simbol tertentu.

Rupanya pemilik lakban kuning itu adalah Arya Daru sendiri.

Fakta itu diungkap oleh istri Arya Daru yang tinggal di Yogyakarta, Pita.

"Benar bahwa lakban kuning itu berdasarkan keterangan dari istri korban, MAP, lakban kuning tersebut dibeli di salah satu tempat perbelanjaan di Yogyakarta," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dikutip dari TV One, Sabtu (26/7/2025).

Lakban itu dibeli oleh ayah dua anak itu saat terakhir kali pulang ke Yogyakarta, tempat kediaman istri dan anak-anaknya.

Bahkan, kata Reonald, Arya Daru masih memiliki lakban kuning lainnya di rumah Yogyakarta.

"Ada satu lakban kuning juga yang masih ditinggal oleh ADP rumah yang ada di Yogyakarta," ujarnya.

Penyelidik akan melakukan pemeriksaan apakah keduanya sama atau tidak.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved