Camat dan Kades Lahat Terjaring OTT

IDENTITAS 20 Kades Pagar Gunung Lahat Terjaring OTT Bersama Camat, Diamankan Bersama Uang Rp 65 Juta

Berikut ini identitas 20 Kepala Desa (Kades) dan Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat yang terjaring OTT oleh Kejari Lahat, Kamis (24/7/2025). 

|
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Kejati Sumsel
TERJARING OTT -- Sebanyak 20 Kades, Camat dan aparat Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat tiba di Kantor Kejati Sumsel di Palembang, Kamis (24/7/2025) malam. Berikut ini identitasnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Berikut ini identitas 20 Kepala Desa (Kades) dan Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Kamis (24/7/2025). 

Peristiwa itu masih menyita perhatian publik, karena OTT yang dilakukan Kejari Lahat persis di ruang pertemuan di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Dari OTT tersebut, selain mengamankan 23 orang yang 20 di antaranya Kades dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Palembang, ada juga uang tunai sebesar Rp 65 juta yang diduga berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Sekcam Pagar Gunung, Jon Daharmansyah mengungkapkan setidaknya ada 23 nama yang dibawa Kejari Lahat dalam OTT tersebut.

Namun, diterangkan Jon dirinya tidak tahu perihal apa ke 23 orang tersebut dibawa pihak kejaksaan. 

"Terkait OTT tersebut saya tidak mengetahui kejadiannya. Saat kejadian kemarin saya tengah menemani istrinya berobat di Kabupaten Muara Enim. Selain itu, saya tidak mengetahui adanya surat undangan untuk rapat kepala desa di kantor camat, " Sampainya, Jumat (25/7/2025) 

Diungkapkan Jon setidaknya ada 23 nama yang pihaknya ketahui diangkut oleh pihak Kejaksaan Negeri Lahat. 

Baca juga: Sosok Elsye Hartuti, Camat Pagar Gunung Lahat Kena OTT Bareng 20 Kades, Sudah 2 Kali Jabat Camat

Berikut nama-namanya 23 orang yang terjaring OTT Kejari Lahat

1. Camat, Elsye Hartuti, SSTP MM

2. Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagar Gunung, Gimin

3. Kasi Ekobang Kecamatan Pagar Gunung, Sisko. 

4. Kades Air Lingkar, Ujang Suri

5. Pjs Kades Bandung Agung, Tira

6. PJs Kades Batu Rusa, Jang Harsen 

7. Kades Danau, Yasarmin

8. Kades Germidar Ilir, Yustaheri

9. Kades Germidar Ulu, Mirwan

10. Kades Karang Agung, Alaudin

11. Kades Kedaton, Yeni Heriyanti

12. PJs Kades Kupang, Beta 

13, Kades Lesung Batu, Wardi

14. Kades Merindu, Sasmiati

15. Kades Muara Dua, Junidi Suhri

16. Kades Padang, Nahudin

17. Kades, Pagar Gunung, Andi

18. Kades Pagar Alam, Arwan

19. Kades Penantian, Darsenidi

20. Kades Rimba Sujud, Budi Pratama

21. Kades Sawah Darat, Aprilawati

22. Kades Siring Agung, Yupi Herwansah

23. Kades Tanjung Agung, Deka Junitra.

Penjelasan Kejati Sumsel

Sebelumnya, Kejati Sumsel menyebut ada 22 orang yang terjaring OTT ini. 

OTT dilakukan saat para kades sedang menghadiri rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di kantor Camat Pagar Gunung, Kamis (24/7/2025). 

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Dr Adhryansah mengungkap OTT ini dilakukan atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. 

"OTT ini dilakukan karena adanya dugaan aliran dana untuk Oknum Penegak Hukum," ujarnya.

"Uang yang diberikan oleh para kepala desa terindikasi dari anggaran dana desa yang masuk dalam lingkup keuangan negara," katanya menambahkan. 

Diduga, setiap kades diminta uang masing-masing 7 juta yang terindikasi sumbernya dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup Keuangan Negara. 

"Dugaan ini masih proses pendalaman," ungkapnya.

Adhryansah menegaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai peringatan agar pemerintah desa tidak menyalahgunakan dana desa, apalagi untuk kepentingan pihak-pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

Ia juga mendorong para kepala desa untuk meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri melalui program Jaga Desa agar terhindar dari praktik korupsi.

Penyidikan masih berlanjut, terutama terkait dugaan aliran dana ke oknum penegak hukum dan frekuensi kejadian serupa sebelumnya.

 “Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah lain,” tegas Adhryansah.

DIBERITAKAN SEBELUMNYA, seorang Camat berinisial EH dan 20 Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat Sumsel, digiring petugas ke Gedung Kejati Sumsel, Kamis (24/7/2025), malam. 

Camat dan 20 Kades, di antaranya 4 orang perempuan ini diamankan di Kabupaten Lahat oleh Kejaksaan Lahat dan Kejaksaan Tinggi Sumsel di suatu tempat di Lahat, Kamis (24/7/2025). 

Lalu mereka semuanya dibawa ke Kejati Sumsel di Palembang dengan mengunakan tiga unit mobil dan tiba di Kejati Sumsel sekitar pukul 22.10.

Dengan kawalan ketat petugas Kejati Sumsel, satu persatu kades tersebut digiring ke ruang pemeriksaan di lantai atas gedung Kejati Sumsel

Selain, dikawal petugas Kejati Sumsel, seperti pantauan wartawan Sripoku.com, camat dan 20 kades tersebut saat tiba Kejati Sumsel dan menuju ruang pemeriksaan dikawal oleh petugas TNI berseragam lengkap.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved