Camat dan Kades Lahat Terjaring OTT

Apdesi Sumsel Siap Beri Pendampingan 2 Kades di Pagar Gunung Lahat Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Langkah Apdesi Sumsel, Setelah 2 Kades di Pagar Gunung Lahat Jadi Tersangka Dalam OTT Dugaan Pemerasan

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
RILIS - As Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Dr Adhryansah didampingi Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari saat menggelar rilis penetapan 2 tersangka dalam dugaan korupsi pemerasan dalam OTT di Kecamatan Pagar Gunung, Lahat, Jumat (25/7/2024), sore. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Lahat, Sumsel pada Kamis (24/7/2025) sore.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Nahudin, Kades Padang, yang merupakan Ketua Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung, serta Jonidi Sohri, Kades Muara yang merupakan bendahara Forus Kades Kecamatan Pagar gunung.

Menanggai kejadian ini, Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sumsel, Mulyanto mengaku akan menulusuri dulu kasus ini dan mencari tahu fakta-faktanya.

"Akan saya koordinasi dengan DPP terlebih dahulu tindak lanjutan seperti apa. Sebab, saya tidak bisa berkerja sendiri, nanti sesudah rapat dengan DPD dan DPP," kata Mulyanto saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2025). 

Sementara itu Ketua Devisi Media Apdesi Provinsi Sumsel Rino Triyono, S.Kom, S.H menambahkan, bahwa ia masih di Jakarta dan baru dapat informasi tersebut semalam. 

"Jadi untuk sementara kita lagi mempelajari dulu kronologisnya dan menggali keterangan seperti apa kejadian yang sebenarnya, karena agenda pertemuan bukan agenda Apdesi," katanya. 

Rino yang juga sekaligus sebagai Pembina Apdesi Sumsel mengatakan, pihaknya akan berupaya memberikan pendampingan. 

Baca juga: Reaksi Sekda Sumsel 20 Kades Terjaring OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat Harusnya Jadi Contoh

Baca juga: BREAKING NEWS : 2 Kades Jadi Tersangka Dalam OTT Dugaan Pemerasan di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat

2 Kades Jadi Tersangka

Setelah dilakukan pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Lahat, Sumsel pada Kamis (24/7/2025) sore.

2 orang kades ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT tersebut.

Mereka ialah N yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Kades dan JS sebagai Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung.

Pagar Gunung adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumsel.

Kecamatan Pagar Gunung merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Pulau Pinang pada tahun 2008.

Ibu kota Kecamatan Pagar Gunung berada di Karang Agung.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved