Camat dan Kades Lahat Terjaring OTT

Pengamat Unsri Sebut Dana Desa Rentan Disalahgunakan, Pasca OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat

Terbaru, dari mereka yang diamankan 2 orang kades yang ditetapkan sebagai tersengka, sementara lainnya dipulangkan.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
RILIS - As Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Dr Adhryansah didampingi Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari saat menggelar rilis penetapan 2 tersangka dalam dugaan korupsi pemerasan dalam OTT di Kecamatan Pagar Gunung, Lahat, Jumat (25/7/2024), sore. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pengamat politik sekaligus Ahli kebijakan publik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr M Husni Tamrin mengatakan, diamankannya 20 Kepala Desa (Kades) bersama Camat Pagar Gunung dan serta dua Kasi di Kecamatan Pagar Gunung dalam OTT yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel di Kantor Camat Pagar Gunung cukup memprihatinkan. 

Terbaru, dari mereka yang diamankan 2 orang kades yang ditetapkan sebagai tersengka, sementara lainnya dipulangkan.

Mereka yang menjadi tersangka ialah N yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Kades dan JS sebagai Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung.

Pagar Gunung adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumsel.

"Saya memandang, bahwa ini bukan sekadar pelanggaran individu, tetapi gejala dari persoalan tata kelola dana desa yang masih rentan, " kata Husni, Sabtu (26/7/2025). 

Baca juga: Apdesi Sumsel Siap Beri Pendampingan 2 Kades di Pagar Gunung Lahat Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Baca juga: Reaksi Sekda Sumsel 20 Kades Terjaring OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat Harusnya Jadi Contoh

Menurut Husni, dugaan pungutan dana desa yang disetor ke pihak tertentu, apalagi jika mengarah pada upaya menyuap aparat penegak hukum, menunjukkan bahwa sebagian aparatur desa mungkin merasa praktik semacam itu adalah "biaya wajib" untuk mempertahankan jabatan atau menghindari masalah hukum.

"Ini tentu sangat mengkhawatirkan. Saat dana publik dikelola dalam sistem yang permisif terhadap pungli dan disertai ketakutan terhadap intervensi aparat, maka ruang penyalahgunaan makin terbuka," ucapnya. 

Diterangkan Husni saat ini tak dipungkiri, desa menghadapi masalah sistemik, berupa lemahnya kontrol internal, minimnya transparansi penggunaan dana desa.

"Selain itu, selama ini menunjukkan tidak berjalannya fungsi check and balance, baik dari inspektorat, BPD, maupun masyarakat sendiri, " ungkapnya.

Ditambahkan Husni, dengan kondisi seperti ini solusinya bukan hanya penindakan, tapi juga penguatan ekosistem tata kelola.

"Audit terbuka, pengawasan masyarakat berbasis data, serta pelatihan etika dan integritas untuk kepala desa dan pendampingnya, ' terangnya. 

Hal ini dianggap lebih utama, agar dana desa yang ada bisa digunakan sesuai peruntukannya.

"Upaya preventif jauh lebih penting agar dana desa benar-benar menjadi instrumen pembangunan, bukan beban moral dan politik bagi desa, " tandasnya.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved