Camat dan Kades Lahat Terjaring OTT
Pasca OTT, Pemkab Lahat Bakal Beri Bantuan Hukum ke 2 Kades Pagar Gunung Tersangka Dugaan Pemerasaan
Pemkab Lahat bakal memberikan pendampingan hukum (PH) terhadap dua oknum kades tersangka dalam OTT.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat bakal memberikan pendampingan hukum (PH) terhadap dua oknum kades tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dua oknum kades tersebut ditangkap dalam OTT yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, di Kantor Camat Kecamatan Pagar Gunung (Pagun), Kabupaten Lahat, Kamis (24/7/2025).
Sebelumnya, juga turut diamankan Camat dan 20 Kades di Pagar Gunung dan dari jumlah tersebut sebanyak dua kades ditetapkan sebagai tersangka.
Pagar Gunung adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumsel.
Kecamatan Pagar Gunung merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Pulau Pinang pada tahun 2008.
Ibu kota Kecamatan Pagar Gunung berada di Karang Agung.
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lahat akan tetap memberikan pendampingan hukum kepada kedua kepala desa yang terjerat proses hukum saat OTT
“Insya Allah, akan kita bantu pendampingan hukumnya. Namun saya juga mengingatkan seluruh kepala desa, camat, dan OPD agar tidak lagi terlibat dalam hal-hal seperti ini. Mari kita berlomba dalam kebaikan, dan kalau ada yang coba memeras, langsung lapor ke Polres Lahat,”sampainya, Minggu (27/7/2025).
Baca juga: Apdesi Sumsel Siap Beri Pendampingan 2 Kades di Pagar Gunung Lahat Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Baca juga: Buntut OTT Camat & 20 Kades Pagar Gunung, Mendagri Tito Telepon Bupati Lahat Beri Peringatan Keras
Ikut menambahkan, Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH pemberian bantuan hukum bagi kedua tersangka tersebut menurutnya bantuan tersebut agar fakta-fakta bisa terbuka dalam persidangan.
Kendati demikian hal ini juga jadi evaluasi bersama agar jangan sampai terjadi lagi.
"Memberikan dukungan hukum kepada kedua kepala desa, serta menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi bersama agar jangan sampai terjadi lagi, " Sampainya.
Sebelumnya, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Kamis (24/7/2025) lalu, menyeret 23 orang.
Peristiwa itu masih menyita perhatian publik, karena OTT yang dilakukan Kejari Lahat persis di ruang pertemuan di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
Dari OTT tersebut, selain mengamankan 23 orang yang dimintai keterangan dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Palembang, uang tunai sebesar Rp 65 juta yang diduga berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD).
Sekcam Pagar Gunung, Jon Daharmansyah mengungkapkan setidaknya ada 23 nama yang dibawah Kejari Lahat dalam OTT tersebut.
| Buntut OTT Camat & 20 Kades Pagar Gunung, Mendagri Tito Telepon Bupati Lahat Beri Peringatan Keras |
|
|---|
| Pengamat Unsri Sebut Dana Desa Rentan Disalahgunakan, Pasca OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat |
|
|---|
| Apdesi Sumsel Siap Beri Pendampingan 2 Kades di Pagar Gunung Lahat Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan |
|
|---|
| Reaksi Sekda Sumsel 20 Kades Terjaring OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat 'Harusnya Jadi Contoh' |
|
|---|
| BREAKING NEWS : 2 Kades Jadi Tersangka Dalam OTT Dugaan Pemerasan di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.