Sidang Korupsi PUPR OKU

Rp 2,2 M Mengalir ke Eks Kadis PUPR, Terdakwa Pablo Bongkar Korupsi Proyek Pokir DPRD OKU

Babak baru kasus dugaan korupsi fee pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD OKU kian panas di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (22/7/2025).

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
SIDANG -- Terdakwa M Fauzi alias Pablo, diperiksa dan dimintai keterangannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi fee pokir DPRD OKU di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (22/7/2025). Pablo menyebut uang muka cair Rp 5,6 miliar. 

"Sebelumnya Nopriansyah memang bilang kalau uangnya sudah cair, antar ke tempat Arman," kata Pablo.

Selain fee untuk Nopriansyah, Pablo juga mengungkap adanya transfer uang ke rekening Anang dan anak buahnya, dengan total sekitar Rp1,4 miliar. "Pokoknya yang ditransfer ke Anang sekitar Rp1,4 miliar. Sisanya di rekening saya dan Dinda," tutupnya.

Sidang yang berlangsung di Museum Tekstil Palembang ini masih berlanjut, dengan Jaksa KPK RI akan disusul oleh kuasa hukum terdakwa dan majelis hakim untuk mengajukan pertanyaan.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved