Sidang Korupsi PUPR OKU
Rp 2,2 M Mengalir ke Eks Kadis PUPR, Terdakwa Pablo Bongkar Korupsi Proyek Pokir DPRD OKU
Babak baru kasus dugaan korupsi fee pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD OKU kian panas di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (22/7/2025).
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
SIDANG -- Terdakwa M Fauzi alias Pablo, diperiksa dan dimintai keterangannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi fee pokir DPRD OKU di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (22/7/2025). Pablo menyebut uang muka cair Rp 5,6 miliar.
"Sebelumnya Nopriansyah memang bilang kalau uangnya sudah cair, antar ke tempat Arman," kata Pablo.
Selain fee untuk Nopriansyah, Pablo juga mengungkap adanya transfer uang ke rekening Anang dan anak buahnya, dengan total sekitar Rp1,4 miliar. "Pokoknya yang ditransfer ke Anang sekitar Rp1,4 miliar. Sisanya di rekening saya dan Dinda," tutupnya.
Sidang yang berlangsung di Museum Tekstil Palembang ini masih berlanjut, dengan Jaksa KPK RI akan disusul oleh kuasa hukum terdakwa dan majelis hakim untuk mengajukan pertanyaan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait: #Sidang Korupsi PUPR OKU
| Jadi Saksi Sidang Korupsi Fee Pokir OKU, Narandia Ngaku Diancam Jika Datang ke KPK |
|
|---|
| Usul Pokir Anggota DPRD OKU Dibatasi Rp 1 M, Marjito Dicecar Jaksa KPK di Sidang Korupsi Fee Pokir |
|
|---|
| Hadir di Sidang Korupsi Fee Pokir, Wabup OKU, Marjito Bachri Sebut DPRD Dibatasi Rp 1 M Setiap Usul |
|
|---|
| Wabup OKU, Marjito Bachri Dihadirkan di Sidang Kasus Korupsi Fee Pokir, Ditanya Soal Mekanisme |
|
|---|
| Anggota DPRD OKU Takut Jalani Sidang Korupsi, Sebut Pembahasan Proyek Pokir Detailnya Ada di Komisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.