Sidang Korupsi PUPR OKU
Rp 2,2 M Mengalir ke Eks Kadis PUPR, Terdakwa Pablo Bongkar Korupsi Proyek Pokir DPRD OKU
Babak baru kasus dugaan korupsi fee pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD OKU kian panas di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (22/7/2025).
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
SIDANG -- Terdakwa M Fauzi alias Pablo, diperiksa dan dimintai keterangannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi fee pokir DPRD OKU di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (22/7/2025). Pablo menyebut uang muka cair Rp 5,6 miliar.
"Sebelumnya Nopriansyah memang bilang kalau uangnya sudah cair, antar ke tempat Arman," kata Pablo.
Selain fee untuk Nopriansyah, Pablo juga mengungkap adanya transfer uang ke rekening Anang dan anak buahnya, dengan total sekitar Rp1,4 miliar. "Pokoknya yang ditransfer ke Anang sekitar Rp1,4 miliar. Sisanya di rekening saya dan Dinda," tutupnya.
Sidang yang berlangsung di Museum Tekstil Palembang ini masih berlanjut, dengan Jaksa KPK RI akan disusul oleh kuasa hukum terdakwa dan majelis hakim untuk mengajukan pertanyaan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Sidang Korupsi PUPR OKU
Peran Kepala BPKAD OKU di Rapat Pembahasan Kasus Fee Pokir DPRD Dicecar Oleh Jaksa KPK Dalam Sidang |
![]() |
---|
Sidang Kasus Fee Pokir DPRD OKU, M Iqbal Alisyahbana Ngaku Tak Pernah Sebut Soal Dana Aspirasi |
![]() |
---|
Keluar Duit Miliaran, 2 Pemberi Suap Kasus Fee Pokir DPRD OKU Divonis 1,5 Tahun dan 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
4 Pejabat OKU Didakwa Terima Suap Rp 3,7 Miliar di Kasus Fee Proyek Pokir DPRD OKU |
![]() |
---|
Singgung Uang 'Ketok Palu', Eks Pj Bupati OKU Iqbal Disebut Dalam Dakwaan Kasus Fee Pokir DPRD OKU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.