Berita PALI
Ratusan Honorer di PALI yang Tak Masuk Database Kini Terancam Dirumahkan, BKPSDM Sebut Jadi Bumerang
Kekhawatiran kini tengah menghantui ratusan tenaga honorer di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Setelah tenggat itu, seluruh instansi wajib menghentikan penggunaan tenaga honorer atau pegawai sejenis yang tidak melalui mekanisme rekrutmen resmi seperti CPNS atau PPPK.
Hanya tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN dan memenuhi kriteria tertentu yang berhak mengikuti seleksi nasional berikutnya.
Terdapat larangan keras bagi instansi untuk merekrut tenaga honorer baru di luar jalur resmi nasional.
Instansi diminta melakukan evaluasi kebutuhan pegawai secara menyeluruh berdasarkan beban kerja dan anggaran.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik rekrutmen informal, yang selama ini dianggap sebagai celah penyimpangan di banyak daerah.
Di sisi lain, kebijakan ini juga menciptakan dilema besar bagi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten PALI yang selama ini sangat bergantung pada tenaga honorer untuk mendukung pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi.
“Ini jelas bumerang, kami butuh mereka, tapi pusat minta dihentikan. Kalau dipertahankan, kami melanggar aturan, ” ungkap seorang pejabat OPD yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Baca juga: Ratusan Honorer R4 Ngadu Soal Nasibnya ke DPRD Prabumulih, Berharap Diangkap Jadi PPPK Paruh Waktu
Baca juga: BKPSDM Pastikan, PPPK Pemkab Muara Enim Tahap 1 Bakal Dilantik Akhir Agustus 2025
Dari informasi yang dihimpun, diperkirakan ada ratusan tenaga honorer di Kabupaten PALI terancam kehilangan pekerjaan.
Sebagian besar dari mereka adalah staf administrasi, operator sekolah, hingga tenaga pendukung teknis dan lainnya, yang selama ini menjadi tulang punggung operasional instansi.
Kondisi ini berpotensi menambah jumlah angka pengangguran di Bumi Serepat Serasan.
Tak hanya itu, para honorer juga mengaku tak semua memiliki kesiapan mental, pengetahuan, dan akses informasi untuk bisa bersaing dalam seleksi CPNS atau PPPK yang sangat kompetitif.
Bagi banyak tenaga honorer, kebijakan ini ibarat penghentian sepihak atas pengabdian panjang mereka yang tak pernah diakui secara formal.
“Pengabdian kami bukan hanya angka statistik. Kami sudah bekerja, ikut membantu pemerintah. Tapi karena tidak masuk sistem, kami dianggap tidak ada,” keluh seorang tenaga honorer perempuan berinisial YN.
Kini, mereka hanya bisa berharap ada kebijakan lanjutan yang berpihak kepada nasib honorer, atau setidaknya dibukakan akses yang adil dan manusiawi agar bisa mengikuti seleksi resmi ke depan.
“Kami tidak minta diangkat langsung jadi ASN. Tapi jangan langsung disingkirkan. Kami siap ikut tes, asal diberi kesempatan, ”tambahnya dengan mata berkaca-kaca.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Nekat Gelapkan Ban Dump Truk Senilai Rp 33 Juta, Dua Warga Sumut Ditangkap Polisi di PALI |
![]() |
---|
Kejamnya Pria di PALI, Tega Rampok dan Bunuh Lansia, Kini Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron |
![]() |
---|
30.729 Pengendara di PALI Terjaring Tilang Elektronik, Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm |
![]() |
---|
Warga Ngeluh, Jalan di Tanah Abang PALI Mirip Kubangan Saat Hujan, Jadi Lautan Debu di Musim Kemarau |
![]() |
---|
Syarat Pemberkasan PPPK Paruh Waktu di PALI Berubah, Lengkap 6 Dokumen yang Wajib Diunggah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.