Berita PALI

Kejamnya Pria di PALI, Tega Rampok dan Bunuh Lansia, Kini Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron

Tanpa perlawanan, D.G. diamankan, saat polisi mengetahui informasi terbaru keberadaan pelaku di wilayah PALI, setelah 9 tahun lamanya menjadi buronan.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Polres PALI
TERSANGKA -- Tersangka D.G. (22), pelaku perampokan sadis di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, PALI, akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Talang Ubi setelah 9 tahun buron. Kini D.G diamankan di Polsek Talang Ubi untuk proses hukum lebih lanjut. Senin (15/9/2025). 

Laporan wartawan Sripoku.com Apriansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI – Setelah hampir satu dekade lamanya menjadi buronan Polisi, D.G. (22), pelaku perampokan disertai pembunuhan di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, PALI, Sumsel akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Talang Ubi pada Minggu (14/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Tanpa perlawanan, D.G. diamankan, saat polisi mengetahui informasi terbaru keberadaan pelaku di wilayah PALI, setelah 9 tahun lamanya menjadi buronan.

"Penangkapan ini adalah hasil kesabaran dan konsistensi penyidik. Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, kami akhirnya mengetahui keberadaan pelaku D.G, sehingga pelaku dapat segera kami amankan," kata AKP Ardiansyah, Kapolsek Talang Ubi, Senin (15/9/2025).

PALI merupakan daerah otonomi baru hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim, Sumsel yang disahkan tanggal 11 Januari 2013 melalui UU Nomor 7 tahun 2013.

Tragedi Berdarah 2016

Kapolsek menjelaskan, bahwa D.G. merupakan salah satu dari dua pelaku dalam kasus yang merenggut nyawa seorang lansia bernama Suwarti.

Kasus ini bermula pada 25 November 2016.

Malam itu, ketenangan Dusun II Desa Benakat Minyak pecah oleh aksi dua pelaku, yakni D.G. (22) dan FP (22) alias Klencet, yang menjadi rekan D.G dan telah ditangkap terlebih dahulu dan tengah menjalani proses hukum.

Korban, Suwarti (75), seorang pedagang warung, terbangun ketika rumahnya dibobol. 

Melihat korban terbangun, kedua pelaku kaget dan langsung menyerang korban. 

Korban dipukul dengan balok kayu, lalu ditusuk berulang kali dengan pisau hingga meninggal dunia di tempat.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku menggasak isi warung di rumah korban, mulai dari rokok berbagai merek, satu dus mie instan, barang dagangan warung lainnya, serta uang tunai sekitar Rp700 ribu.

“Pelaku D.G bersama rekannya FP melakukan perampokan disertai pembunuhan. Korban dipukul dengan kayu lalu ditusuk berulang kali hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku membawa kabur barang dagangan warung serta uang korban,” jelasnya.

Baca juga: Kejamnya Keponakan Rampok hingga Bunuh Tante di Pasuruan, Sudah Direncanakan 2 Bulan

Baca juga: Sudah Cek CCTV, Polisi Buru Pria Berhelm Rampok Penjaga Pom Mini di Gandus Palembang

Penangkapan Klencet dan Barang Bukti :

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved