Berita Ogan Ilir

Edarkan 1 Kg Sabu Dari Riau di Ogan Ilir, 2 Pria Kini Ditangkap Polisi

Informasi dari polisi, barang bukti narkoba berupa sabu itu didatangkan dari Riau dan hendak diedarkan di Ogan Ilir.

|
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Polres Ogan Ilir
DIPAPARKAN POLISI - Dua tersangka pengedar narkoba dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (16/7/2025). Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti utama berupa sabu seberat 1 kilogram. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi meringkus dua pengedar narkoba lintas provinsi yang beraksi di wilayah Indralaya Selatan, Ogan Ilir.

Informasi dari polisi, barang bukti narkoba berupa sabu itu didatangkan dari Riau dan hendak diedarkan di Ogan Ilir.

Ps Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Surya Atmaja mengonfirmasi dua pelaku sedang diperiksa lebih lanjut.

"Tersangkanya ada dua orang. Barang buktinya tidak sedikit, yaitu sabu seberat 1 kilogram," kata Surya kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (16/7/2025).

Surya mengungkapkan, kedua tersangka bernama Ali (42 tahun) dan Andi (36 tahun) itu diringkus di salah satu tempat di Indralaya Selatan.

Seminggu meringkus para tersangka pada Selasa (15/7/2025) petang, polisi mendapat informasi terkait sepak terjang keduanya.

Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka.

"Anggota kami lalu melakukan undercover buy (pembelian dalam penyamaran). Tersangka bilang kalau memang ada sabu sebanyak 1 kilogram, sehingga segera kami tindaklanjuti," ungkap Surya.

Baca juga: Kejari PALI Musnahkan Barang Bukti dari 140 Perkara, Termasuk Hampir 1 Kg Sabu dan Senjata Api

Baca juga: Dapat Laporan Warga, Pria di Muba Ditangkap Bawa Sabu Hampir 1 Kg

Saat akan dibekuk polisi, lanjut Surya, para tersangka sempat membuang barang bukti ke semak-semak.

Namun berkat kesigapan petugas, sabu tersebut berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti lain.

"Ada barang bukti pendukung lain seperti kantong plastik, lakban, handphone dan satu unit sepeda motor matic yang dikendarai para tersangka," terang Surya.

Hasil pemeriksaan sementara, para tersangka baru pertama kali mengedarkan sabu.

Namun polisi tak percaya begitu saja dan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

"Tentunya para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga terus melakukan pengembangan," tegas Surya.

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved