Berita Pali

Pria di PALI Ngamuk Saat Istrinya Ditagih Utang Rp 2 Juta, Nekat Acungkan Pisau, Kini Ditangkap

Diketahui, akibat peristiwa ini membuat Pasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, mendadak ricuh itu, Senin (30/6/2025) sore.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Polres PALI
DIAMANKAN - Pelaku Saat Diamankan Polisi, Kamis (10/7/2025). Pria di PALI Ngamuk Saat Istrinya Ditagih Utang Rp 2 Juta, Nekat Acungkan Pisau, Kini Ditangkap 

Ia diamankan tanpa perlawanan pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti berupa satu bilah pisau daging berwarna silver kehitaman. Saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Nasron.

Atas perbuatannya, Antoni dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman.

Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan maupun ancaman di ruang publik. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kekerasan bukanlah solusi, apalagi dalam menyelesaikan persoalan pribadi di tempat umum. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved