Berita Pali
Pria di PALI Ngamuk Saat Istrinya Ditagih Utang Rp 2 Juta, Nekat Acungkan Pisau, Kini Ditangkap
Diketahui, akibat peristiwa ini membuat Pasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, mendadak ricuh itu, Senin (30/6/2025) sore.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Ia diamankan tanpa perlawanan pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti berupa satu bilah pisau daging berwarna silver kehitaman. Saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Nasron.
Atas perbuatannya, Antoni dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman.
Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan maupun ancaman di ruang publik. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kekerasan bukanlah solusi, apalagi dalam menyelesaikan persoalan pribadi di tempat umum.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Nekat Gelapkan Ban Dump Truk Senilai Rp 33 Juta, Dua Warga Sumut Ditangkap Polisi di PALI |
![]() |
---|
Kejamnya Pria di PALI, Tega Rampok dan Bunuh Lansia, Kini Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron |
![]() |
---|
30.729 Pengendara di PALI Terjaring Tilang Elektronik, Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm |
![]() |
---|
Warga Ngeluh, Jalan di Tanah Abang PALI Mirip Kubangan Saat Hujan, Jadi Lautan Debu di Musim Kemarau |
![]() |
---|
Syarat Pemberkasan PPPK Paruh Waktu di PALI Berubah, Lengkap 6 Dokumen yang Wajib Diunggah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.