Korupsi Pasar Cinde Palembang

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde, Harnojoyo :Saya Minta Maaf ke Warga Palembang

Mantan wali kota Palembang Harnojoyo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi revitalisasi pasar Cinde, Senin (7/7/2025).

Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com
MINTA MAAF : Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo minta maaf ke warga Palembang setelah ditetapkan tersangka kasus korupsi revitalisasi pasar cinde Palembang, Senin (7/7/2025). 

"Nah ini masuk," tegasnya. 

Lalu, cara kedua, sambung Alex Noerdin yakni pada periode itu, lahan ideal milik pemerintah provinsi akan dikerjasamakan dengan pihak kedua. 

"Mereka bangun di situ ada kontribusinya untuk kita, dalam jangka waktu tertentu balik ke kita,  jadi milik kita lagi," katanya.

Strategi kedua, lanjut AN, adalah melalui pemanfaatan lahan idle milik pemerintah provinsi untuk dikerjasamakan dengan pihak swasta.

"Mereka bangun di situ, ada kontribusinya untuk kita, dalam jangka waktu tertentu balik ke kita, jadi milik kita lagi," jelasnya.

Ia mencontohkan keberhasilan strategi ini melalui pembangunan Palembang Icon, PSCC, RS Siloam, hingga underground mall.

"Nantinya pendapatan mereka ada sharing keuntungan untuk pendapatan daerah. Saya mau tanya, ada tidak cerdas dari program ini?" tanyanya retoris.

Menyinggung soal Pasar Cinde, AN balik bertanya, "Kamu pernah tidak masuk ke Pasar Cinde sebelum dibongkar? Bau, kotor, jorok, gelap, becek. Pasar itu di tengah kota, di Jalan Sudirman. Kita mau Asian Games, maka itu ditawarkan, lelang ada prosedurnya." ungkap dia.

Ia melanjutkan bahwa setelah pemenang lelang lahan Pasar Cinde didapatkan, muncul polemik terkait status cagar budaya pasar tersebut.

"Akhirnya minta izin kepada Walikota bahwa sudah ada pemenang lelang lahan itu, dan silakan dibongkar karena ribut, dan karena cagar budaya," ungkapnya.

Alex Noerdin kemudian menceritakan kedatangan pihak Direktorat Jenderal Kebudayaan dari Jakarta ke Griya Agung.

Dirinya menyarankan Pasar Cinde memang itu sudah didaftarkan, registrasi cagar budaya, tetapi belum di-SK-kan. 

"Nah, Walikota tidak punya kompetensi soal itu, pemerintah provinsi ada, kemudian dibentuklah tim pengkajian pelestarian Pasar Cinde. Saat itu banyak, ada 30 orang, ada dari purbakala, cagar budaya Jambi, dan ahli. Nah, di dalam hasilnya itu bahwa Pasar Cinde layak dijadikan cagar budaya," bebernya.

Menindaklanjuti hasil kajian tersebut, Alex Noerdin mengaku telah membuat surat kepada Walikota Palembang untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) cagar budaya Pasar Cinde.

"Dibuatkan SK cagar budaya. Kemudian saya membuat surat kembali, boleh Pasar Cinde dimanfaatkan untuk pengembangan dan pembangunan," katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved