Korupsi Pasar Cinde Palembang

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde, Harnojoyo :Saya Minta Maaf ke Warga Palembang

Mantan wali kota Palembang Harnojoyo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi revitalisasi pasar Cinde, Senin (7/7/2025).

Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com
MINTA MAAF : Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo minta maaf ke warga Palembang setelah ditetapkan tersangka kasus korupsi revitalisasi pasar cinde Palembang, Senin (7/7/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Mantan wali kota Palembang Harnojoyo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi revitalisasi pasar Cinde, Senin (7/7/2025).

Adapun Harnojoyo sempat menjalani pemeriksaan di kantor kejati Sumsel kemudian keluar dengan memakai rompi tahanan berwarna merah.

Memakai topi, Harnojoyo yang diserbu awak media hanyak bisa menunduk keluar menuju mobil tahanan.

Dalam pernyataan singkatnya, Harnojoyo mengaku penetapan sebagai tersangka sebagai bentuk tanggun jawab sebagai pimpinan.

"Hari Ini saya ditetapkan tersangka ini mungkin salah satu bentuk saya sebagai pimpinan, tanggung jawab terkait dengan pembangunan pasar cinde, jadi saya mohon maaf ke warga palembang,"ujarnya singkat.

RESMI TERSANGKA : Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Ditetapkan Tersangka Kasus Revitalisasi Pasar Cinde. Senin (7/7/2025)
RESMI TERSANGKA : Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Ditetapkan Tersangka Kasus Revitalisasi Pasar Cinde. Senin (7/7/2025) (Tribunsumsel.com)

Susul Alex Noerdin

Sebelum Harnojoyo jadi tersangka, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembangunan Pasar Cinde Palembang.

Keempat tersangka tersebut ialah mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, Direktur PT Magna Beatum, Raimar Yosnaidi, Ketua Panitia Pengadaan proyek Pasar Cinde tahun 2018, Eddy Hermanto, setara pejabat Aldiron Grup, Aldrin.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Kejati melakukan rangkain pemeriksaan cukup panjang dan mengambil keterangan sekitar 71 saksi.

Raimar Yosnaidi ketika keluar dari Kejati Sumsel mengatakan, jika hal ini terjadi karena bagian dari tugas.

Namun, ia memastikan jika dirinya jauh dari kata korupsi.

"Ini bagian tugas saya, silahkan saja, mudah-mudahan Allah tahu mana yang benar," katanya sembari digiring petugas ke mobil tahanan, Rabu (2/7/2025).

Seperti diketahui, Alex Noerdin dan Eddy Hermanto kini masih menjalani tahanan dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya beberapa waktu yang lalu. 

Latar Belakang Pasar Cinde

Setelah menjalani pemeriksaan maraton terkait kasus dugaan korupsi pasar cinde, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin akhirnya turun dari lantai 5 Gedung Kejati Sumsel, Senin (21/4/2025) sekitar pukul 23.05 WIB. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved