Korupsi Pasar Cinde Palembang
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde, Harnojoyo :Saya Minta Maaf ke Warga Palembang
Mantan wali kota Palembang Harnojoyo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi revitalisasi pasar Cinde, Senin (7/7/2025).
TRIBUNSUMSEL.COM -- Mantan wali kota Palembang Harnojoyo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi revitalisasi pasar Cinde, Senin (7/7/2025).
Adapun Harnojoyo sempat menjalani pemeriksaan di kantor kejati Sumsel kemudian keluar dengan memakai rompi tahanan berwarna merah.
Memakai topi, Harnojoyo yang diserbu awak media hanyak bisa menunduk keluar menuju mobil tahanan.
Dalam pernyataan singkatnya, Harnojoyo mengaku penetapan sebagai tersangka sebagai bentuk tanggun jawab sebagai pimpinan.
"Hari Ini saya ditetapkan tersangka ini mungkin salah satu bentuk saya sebagai pimpinan, tanggung jawab terkait dengan pembangunan pasar cinde, jadi saya mohon maaf ke warga palembang,"ujarnya singkat.

Susul Alex Noerdin
Sebelum Harnojoyo jadi tersangka, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembangunan Pasar Cinde Palembang.
Keempat tersangka tersebut ialah mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, Direktur PT Magna Beatum, Raimar Yosnaidi, Ketua Panitia Pengadaan proyek Pasar Cinde tahun 2018, Eddy Hermanto, setara pejabat Aldiron Grup, Aldrin.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Kejati melakukan rangkain pemeriksaan cukup panjang dan mengambil keterangan sekitar 71 saksi.
Raimar Yosnaidi ketika keluar dari Kejati Sumsel mengatakan, jika hal ini terjadi karena bagian dari tugas.
Namun, ia memastikan jika dirinya jauh dari kata korupsi.
"Ini bagian tugas saya, silahkan saja, mudah-mudahan Allah tahu mana yang benar," katanya sembari digiring petugas ke mobil tahanan, Rabu (2/7/2025).
Seperti diketahui, Alex Noerdin dan Eddy Hermanto kini masih menjalani tahanan dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya beberapa waktu yang lalu.
Latar Belakang Pasar Cinde
Setelah menjalani pemeriksaan maraton terkait kasus dugaan korupsi pasar cinde, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin akhirnya turun dari lantai 5 Gedung Kejati Sumsel, Senin (21/4/2025) sekitar pukul 23.05 WIB.
Eks Wagub Sumsel Ishak Mekki Diperiksa Lagi Soal Kasus Pasar Cinde, Dicecar 20 Pertanyaan |
![]() |
---|
Pakai Kursi Roda, Eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin Diperiksa Terkait Korupsi Pasar Cinde Palembang |
![]() |
---|
Baru Operasi Batu Empedu, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Soal Kasus Korupsi Pasar Cinde |
![]() |
---|
Rumah Eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin Diobok-obok Kejati Sumsel, Terkait Korupsi Pasar Cinde |
![]() |
---|
Geledah Rumah Alex Noerdin, Kejati Sumsel Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.