Berita Palembang

Baru Seminggu Menikah, Wanita Muda di Palembang Jadi Korban KDRT, Pasalnya Karena Minta Uang SKCK

Baru seminggu menikah, Nyimas Marina (19) warga Sako Palembang malah jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
MELAPOR - Korban Saat Membuat Laporan di Polrestabes Palembang, Sabtu (13/9/2025). Baru Seminggu Menikah, Wanita Muda di Palembang Jadi Korban KDRT, Pasalnya Karena Minta Uang SKCK 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Baru seminggu menikah, Nyimas Marina (19) warga Sako Palembang malah jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.

Akibat peristiwa tersebut membuat ia melapor ke Polrestabes Palembang, Sabtu (13/9/2025), siang. 

Kepada petugas piket penganduan, Marina yang masih terlihat trauma menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/9/2025), sekitar pukul 09.00 WIB di rumah suaminya yakni Tri Wildan di Talang Jambe Kecamatan Sukarami, Palembang

Peristiwa tersebut bermula saat pasangan menikah pada Minggu (31/8/2025). Setelah resepsi, awalnya pasangan ini tinggal di kediaman orang tua Marina, namun setelah dua hari mereka pindah ke rumah orang tua Tri.

"Pada hari ketiga saya dan terlapor ini tidur di rumah ibunya pak. Karena diajak suami saya ikut saja, " katanya. 

Peristiwa penganiayaan terhadap korban pun terjadi, saat terlapor meminta uang untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

SKCK merupakan sebuah surat resmi yang diterbitkan oleh Polri yang menyatakan ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang berdasarkan data kepolisian.

Baca juga: Viral Video KDRT di Pali, Korban Dianiaya Didepan Bayi, Suami Dijemput Polisi, Istri Pilih Memaafkan

Baca juga: Sudah Akur Lagi Kata Warga Soal Viral Suami di PALI KDRT Istri Depan Bayi, Didamaikan Keluarga

Lantaran tidak diberi oleh korban saat itu terlapor langsung marah marah dan melempar changer handphone.

"Awalnya itu pak. Namun memang ada permasalahan yang lain. Lalu terjadilah cek-cok mulut antara saya dengan terlapor, " bebernya. 

Saat itu, emosi terlaporpun tidak bisa diredam, terlapor langsung menendang korban.

"Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap atas laporan saya pelaku ditangkap," harapnya. 

Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terkait UU KDRT.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk melalukan Penyelidikan dan menangkap pelaku, " tutupnya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved