Korupsi Pasar Cinde Palembang

Baru Operasi Batu Empedu, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Soal Kasus Korupsi Pasar Cinde

Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel diperiksa penyidik Kejati Sumsel sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kolase Tribunsumsel
DIPERIKSA -- Kolase foto Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumsel. Kejati Sumsel hari ini memeriksa Alex Noerdin sebagai tersangka dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang, Rabu (16/7/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang, Rabu (16/7/1025), siang.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Alex Noerdin sempat ditunda lantaran politisi berusia 74 tahun itu baru selesai menjalani operasi batu empedu. 

"Jadi benar setelah ditetapkan tersangka AN atas kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde. Hari ini bersangkutan yang status tersangka diperiksa kembali, dan diminta keterangan terkait kasus tersebut," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari. 

Vanny mengatakan, pemeriksaan terhadap Alex Noerdin dilakukan mulai pukul 09.00. hingga pukul 14.00 WIB. 

"Yang bersangkutan diperiksa oleh penyidik Kejati Sumsel kurang lebih 5 jam, dan pertanyaan yang dicecarkan oleh penyidik sebanyak 40 pertanyaan," katanya.

Vanny mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Alex Noerdin sebelumnya sempat ditunda karena ia mengalami sakit. 

"Namun meski begitu, kita kejarkan dan sudah banyak materi yang kita dapatkan," katanya.

Baca juga: Geledah Rumah Alex Noerdin, Kejati Sumsel Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

Vanny juga mengatakan, Alex Noerdin kembali diperiksa sebagai bagian dari langkah penyidik untuk mengumpulkan alat bukti terkait aliran-aliran dana BPHTB seperti yang diungkapkan salah satu tersangka lain dalam kasus ini. 

Ketika ditanya untuk satu tersangka kembali yang masih di luar Negeri, ditambahkan Vanny, masih dilakukan pencekalan.

"Nanti ya kami infokan kembali," katanya.

Sementara, Kuasa Hukum Alex Noerdin, Titis Rachmawati didamping Redho Junaidi membenarkan adanya pemeriksaan tambahan terhadap kliennya mantan Gubenur Sumsel, Alex Noerdin

"Dan kami dari bapak AN sudah memenuhi Panggilan tersebut, dan sudah dilakukan pemerikasaan di Kejati Sumsel, dari pukul 09.00, hingga 14.00, " kata Titis.

Untuk keadaan kesehatan Alex Noerdin Sendiri, Titis mengatakan, memang kondisi AN belum pulih usai operasi empedu.

"Jadi memang sedikit agak lesu, karena kita hormati proses hukum, jadi kita penuhi panggilan, dan pada saat pemeriksaan berjalan lancar, bisa menjawab seluruh pertanyaan penyidik," ungkapnya.

Titis juga buka suara terkait kliennya yang ditanya terkait aliran dana.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved