Korupsi Pasar Cinde Palembang
Pakai Kursi Roda, Eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin Diperiksa Terkait Korupsi Pasar Cinde Palembang
Alex terlihat lesu dan lemas, saat didorong mengunakan kursi roda ketika turun dari Gedung Kejati Sumsel.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dengan mengunakan kursi roda, dan memakai baju tahanan. Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin kembali diperiksa Kejati Sumsel terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang pada Rabu (23/7/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan sejak pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 16.58 WIB.
Alex diperiksa di gedung Kejati Sumsel, didampingi Kuasa hukumnya Titis Rahmawati.
Diketahui, Pasar Cinde Palembang berada di kawasan Jalan Sudirman Palembang.
Pasar Cinde yang berstatus cagar budaya rencananya saat itu bakal dibangun hotel, pasar modern dan apartemen.
Namun, setelah dirobohkan, rencananya tersebut tak terlaksana dan akhirnya mangkrak.
Akhirnya sejumlah pejabat kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.
Termasuk, Eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dan Eks Walikota Palembang, Harnojoyo.
Namun ketika usai diperiksa penyidik Kejati Sumsel, Alex enggan menjawab pertanyaan awak media yang sudah menunggunya..
Alex terlihat lesu dan lemas, saat didorong mengunakan kursi roda ketika turun dari Gedung Kejati Sumsel.
Iapun langsung berjalan turun tangga dan masuk mobil tahanan Kejati Sumsel hendak dibawa lagi ke Lapas Pakjo.
Ketika ditemui Sripoku.com, Kuasa Hukum Alex Noerdin, Titis Rahmawati mengatakan, klien diperiksa lagi sebagai saksi untuk tersangka yang lain.
"Ya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain, untuk pertanyaan tadi banyak," ucap titis singkat.
Baca juga: Baru Operasi Batu Empedu, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Soal Kasus Korupsi Pasar Cinde
Baca juga: Rumah Eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin Diobok-obok Kejati Sumsel, Terkait Korupsi Pasar Cinde
Sementara, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari membenarkan hari ini kembali ada pemeriksan tersangka sebanyak 4 terkait kasus dugaan korupsi pasar Cinde.
"AN selaku Mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, EH selaku Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah, RY selaku Kacab PT. MB, dan H selaku mantan walikota Palembang," bebenya Vanny.
Eks Wagub Sumsel Ishak Mekki Diperiksa Lagi Soal Kasus Pasar Cinde, Dicecar 20 Pertanyaan |
![]() |
---|
Baru Operasi Batu Empedu, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Soal Kasus Korupsi Pasar Cinde |
![]() |
---|
Rumah Eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin Diobok-obok Kejati Sumsel, Terkait Korupsi Pasar Cinde |
![]() |
---|
Geledah Rumah Alex Noerdin, Kejati Sumsel Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde |
![]() |
---|
Geledah Rumah Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Terkait Korupsi Pasar Cinde, Kejati Bawa Satu Koper |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.