Kapolres Ngada Ditangkap

'Enak', Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Ngaku Tak Kesepian Meski di Ruang Khusus, Jalani Sidang

Mantan Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman jalani sidang perdana kasus pencabulan anak, ngaku enak di rutan

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
POS-KUPANG.COM/PETRUS CHRISANTUS GONSALES
SIDANG EKS KAPOLRES NGANDA- Mantan Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman jalani sidang perdana kasus pencabulan anak, ngaku enak di rutan 

Bertha pun tak menampik bila kasus tindak asusila yang dilakukan AKBP Fajar masuk kategori trafficking, karena transaksi melalui aplikasi Michat.

Bertha pun mengklarifikasi terkait usia anak yang diinformasikan berusia tiga tahun itu tidak benar. Karena pada tanggal 11 Juni 2024 usia anak baru lima tahun tiga bulan. Saat check in di hotel AKBP Fajar Widyadharma tak menggunakan nama samaran.

Hal tersebut terungkap setelah pihak Polda NTT melakukan interogasi terhadap pihak hotel. Saat dicek transaksinya muncul nama AKBP Fajar.

"Saat check in di hotel, beliau tidak menyembunyikan idetitas namanya. Nama jelas di situ," kata Bertha.

Pada 11 Juni 2024 status AKBP Fajar masih menjabat Kapolres Sumba Timur. Ketika tanggal 15 Januari dan 25 Januari 2025 baru sudah menjabat sebagai Kapolres Ngada

Disampaikan juga tersangka datang ke Kupang karena bagian dari urusan dinas, bukan urusan berbuat asusila.

Kini, Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA menggelar sidang perdana terhadap dua terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang.
 
Sidang digelar secara tertutup berdasarkan Penetapan Sidang Nomor 75/Pid.Sus/2025/PN.Kpg.

Fajar didakwa telah menyetubuhi dan mencabuli tiga anak perempuan di bawah umur di sejumlah hotel di Kota Kupang, dalam kurun waktu Juni 2024 hingga Januari 2025.

Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Fajar Lukman Mengaku Enak Berada di Rutan Kupang, Ingat Anak Istri, (*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved