Kapolres Ngada Ditangkap

'Enak', Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Ngaku Tak Kesepian Meski di Ruang Khusus, Jalani Sidang

Mantan Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman jalani sidang perdana kasus pencabulan anak, ngaku enak di rutan

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
POS-KUPANG.COM/PETRUS CHRISANTUS GONSALES
SIDANG EKS KAPOLRES NGANDA- Mantan Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman jalani sidang perdana kasus pencabulan anak, ngaku enak di rutan 

Carlo menuturkan istri Fajar, sering menjenguk pada saat waktu besuk tahanan pada hari Selasa, Kamis, dan Jumat.

"Hampir setiap waktu besuka, istrinya datang. Kadang sendiri, kadang dengan anak. Terakhir di hari Kamis barusan, sebelum libur," katanya.

"Kita antisipasi potensi adanya gangguan kamtibmas. 
"Seperti dipukul, narapidana lain. Karena dia ini kan anggota Polri. Biasanya kalau ada anggota polisi yang masuk pasti dapat pukul," ungkap Carlo.

Fajar Lukman Tak Dapat Perlakuan Istimewa

Carlo dengan gamblang menyampaikan meski di ruangan khusus, perlakuan ke Fajar Lukman tidak ada keistimewaan.

"Tadi sudah bergabung dengan narapidana yang lain, kita baru senam bersama, dan semuanya aman-aman saja," tuturnya.

Kapala Subseksi Pelayanan Tahanan juga mengatakan seusai mengikuti sidang, ada kemungkinan Fajar masih dipisahkan dengan tahanan lain, yakni masih berada di ruangan khusus. 

Fajar Lukman dan Kasusnya Pelecehan Seksual pada 3 Anak di Bawah Umur

Sebelumnya diberitakan Pos Kupang, AKBP Fajar Lukman diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur pada Selasa (11/6/2024).  

Lokasi pencabulan berada di salah satu hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada saat itu, Fajar memesan sebuah kamar hotel dengan identitas yang tertera pada Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya.

Ia kemudian menghubungi seorang perempuan berinisial F untuk dihadirkan anak di bawah umur. 

F lalu membawa anak berusia enam tahun dan mendapat bayaran sebanyak Rp 3 juta dari Fajar.

Setelah itu, Fajar melakukan tindakan asusila terhadap korban sambil memvideokan perbuatannya. 

Baca juga: Harta Kekayaan Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Ditangkap Dugaan Asusila dan Narkoba, Total Rp14 Juta

Aksi tak terpuji yang dilakukan Fajar tidak berhenti sampai di situ.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved