Berita Nasional

Isi Lengkap Pidato Sri Mulyani Diduga Sebut Guru Beban, Menkeu Bantah: Saya Tidak Pernah Menyatakan

Isi lengkap pidato Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal kesejahteraan guru dan dosen kembali ramai diperbincangkan di media sosial.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(Sumber: Biro KLI Kemenkeu )
GURU BEBAN NEGARA - Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI dengan Agenda Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Baru-baru ini ia viral karena disebut-sebut menyatakan guru adalah beban. Berikut ini isi lengkap pidato Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal kesejahteraan guru dan dosen kembali ramai diperbincangkan di media sosial. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Isi lengkap pidato Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal kesejahteraan guru dan dosen kembali ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam video yang viral, Sri Mulyani disebut-sebut menyebutkan guru beban negara.

Namun, Menteri Keuangan membantah keras isi video yang menyebut guru beban negara tersebut.

Saat itu bendahara negara itu memberikan orasi dalam sebuah acara Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia yang diselenggarakkan Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 7 Agustus 2025.

Dalam pidato berdurasi kurang lebih 20 menit, ia memulai dengan menyampaikan 20 persen dari anggaran APBN dialokasikan untuk pendidikan senilai Rp 724,3 triliun di tahun 2025. 

Kemudian, ia menyinggung tentang demonstrasi guru dan dosen terkait tunjangan kinerja yang terjadi beberapa bulan lalu. 

Namun menurut Sri Mulyani, intelektualitas, prestasi, dan kepandaian bukanlah masalah “azas sama rata, sama rasa”.

Dosen juga harus diukur kinerjanya.

"Inilah salah satu ujian bagi Indonesia: apakah kita ingin memberi penghargaan berdasarkan prestasi (rewarding achievement), atau hanya mendistribusikan anggaran demi kesetaraan? Menurut saya, ini desain insentif yang harus didiskusikan oleh perguruan tinggi, agar anggaran pendidikan benar-benar menghasilkan manfaat," Sri Mulyani dikutip dari kanal YouTube Institut Teknologi Bandung, Selasa (19/8/2025), dikutip Kompas.com

Selanjutnya, perempuan yang menjabat Menteri Keuangan di era tiga presiden itu menjelaskan tentang pengelolaan APBN pendidikan yang dibagi menjadi tiga kluster besar.

Baca juga: VIDEO Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara Dibantah: Itu Hoax Suaranya Patah-patah

Kluster pertama, untuk murid hingga mahasiswa.

Ini mencakup biaya operasional sekolah per kapita, beasiswa PIP, KIP Kuliah, beasiswa pascasarjana, hingga program pendidikan usia dini (PAUD). 

Kluster kedua, untuk guru dan dosen. Anggaran ini digunakan mulai dari gaji hingga tunjangan kinerja. 

Di momen inilah Sri Mulyani bicara tentang gaji guru yang menjadi salah satu tantangan keuangan negara. 

Sri Mulyani lalu menyoroti soal rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia, hal itu juga dianggapnya jadi tantangan pengelolaan keuangan negara. Ucapannya inilah yang kemudian menuai polemik berkepanjangan. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved