Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung

Sidang Kopda Bazarsah, 14 Anggota Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin Hadir Jadi Saksi

Sidang digelar dengan mendengarkan keterangan 14 saksi dari  anggota Reskrim Polres Way Kanan dan anggota Polsek Negara Batin.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
SIDANG -- Sebanyak 14 orang saksi yang diperiksa hari ini anggota Reskrim Polres Way Kanan dan anggota Polsek Negara Batin yang menggerebek lokasi gelanggang sabung ayam milik terdakwa Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis, Senin (23/6/2025). 

Kemudian terdakwa menjawab kalau ia sudah ada penasihat hukum yang mendampingi.

"Ada yang mulia," ujar Kopda Bazarsah.

Sidang dilanjutkan dan empat orang Oditur mulai membacakan dakwaan terhadap Kopda Bazarsah secara.

Salah satu oditur yang membacakan dakwaan adalah Kepala Oditurart Militer I-05 Palembang Kolonel Laut (H) M Muchlis.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved