Berita Musi Rawas

Cincin Tak Bisa Lepas Hingga Jarinya Bengkak, Wanita di Musi Rawas Datangi Pos Damkar Minta Bantuan

Seorang wanita di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel datang ke Kantor Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di Muara Beliti meminta bantuan untuk melepas cincin.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Damkar Musi Rawas
MINTA BANTUAN DAMKAR -- Ovinda (31) saat mendapat bantuan melepas cincinnya oleh petugas Damkar Muara Beliti, Musi Rawas. Ovinda datang dengan kondisi jari yang sudah bengkak akibat cincin tersangkut di jarinya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Seorang wanita di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel datang ke Kantor Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di Muara Beliti meminta bantuan untuk melepas cincin yang tersangkut di jarinya.

Wanita bernama Ovinda (31) itu datang dengan kondisi jari bengkak. 

Sedikit terkejut, namun tanpa basa-basi petugas piket di Pos Damkar Induk Muara Beliti pun langsung melakukan tindakan dengan mengambil peralatan seadanya. 

Hanya menggunakan gergaji besi dan tang pemotong, petugas pemadam kebakaran di Muara Beliti mampu melepaskan cincin di jari manis ibu-ibu tersebut.

Kasi Pencegahan Kebakaran Satpol PP-Damkar Musi Rawas, Ari Mardona mengatakan, saat itu dia bersama petugas lainnya sedang piket seperti biasanya.

"Waktu itu kan kebetulan masih jam kerja, jadi semua petugas damkar ada, dan kebetulan saya yang piket bersama petugas lainnya," kata Ari, Selasa (17/6/2025).

"Saat kami lihat jarinya, ternyata sudah bengkak dan ada luka lecet sedikit, karena cincin itu tidak bisa dilepas," sambungnya.

Baca juga: Viral Wanita Temukan Minicam di Kain Pel Kamar Mandi Kantor Satpol PP dan Damkar Banyuasin

Melihat itu, Ari memerintahkan petugas lainnya untuk mengambil peralatan yang bisa digunakan untuk melepaskan cincin tersebut, seperti gergaji besi dan juga tang pemotong. 

"Awalnya kami gergaji dulu cincin itu, kemudian mencari celah untuk memasukan tang pemotong. Alhamdulillah, cincin itu bisa dilepas dengan waktu kurang lebih 30 menit," ungkap Ari. 

Ari mengaku, laporan yang masuk ke Pos Damkar sendiri pemadam kebakaran sendiri tidak hanya memadamkan api saja, ada berbagi laporan yang masuk.

Seperti sambung Ari, di bulan lalu ada laporan dari masyarakat yang meminta untuk mengevakuasi sarang tawon di teras rumah yang dirasa membahayakan keselamatan warga. 

"Kemudian ada juga laporan buaya masuk kolam dan ular masuk ke rumah warga. Padahal semua itu di luar tupoksi dari Damkar," kata Ari. 

Meski demikian, setiap laporan yang masuk ke Pos Damkar akan di tindak lanjuti, meskipun terkadang petugas keterbatasan dengan peralatan yang dibutuhkan. 

"Yang jelas jika ada laporan dari masyarakat langsung kami ditanggapi. Tidak hanya memadamkan api saja, namun juga laporan lainnya," tutup Ari. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved