Berita Palembang

Terima Pesanan Saat Subuh, Driver Ojol di Palembang Malah Dibegal, Tangannya Terluka Karena Melawan

Keduanya ditangkap petugas Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang saat berada di rumahnya masing-masing.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Polrestabes Palembang
DIAMANKAN - Kedua Pelaku Saat Diamankan di Polrestabes Palembang, Minggu (15/6/2025). Terima Pesanan Saat Subuh, Driver Ojol di Palembang Malah Dibegal, Tangannya Terluka Karena Melawan 

"Satu bilah senjata tajam jenis pisau, Satu buah handphone Vivo 1904, satu lembar kuwitansi terima gadai sepeda motor," bebenya. 

Atas ulahnya kedua pelaku terancam pasal 365 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.

Sedangkan, keduanya pelaku hanya bisa mengakui perbuatannya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved