Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Inilah 15 Kabupaten/Kota di Lampung yang Terima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025,Total 4,7 Miliar

Artikel ini berisi informasi daftar 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau 2025,Total 4,7 Miliar

Kompas.com
DANA BAGI HASIL CUKAI TEMBAKAU - Daftar 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025,Total 4,7 Miliar 

- Kabupaten Pringsewu: Rp. 226.080.000

- Kabupaten Tanggamus: Rp. 169.972.000

- Kabupaten Tulang Bawang: Rp. 118.035.000

- Kabupaten Tulang Bawang: Rp. 115.483.000

- Kabupaten Wya Kanan: Rp. 148.886.000

- Kota Bandar Lampung: Rp. 1.143.877.000

- Kota Metro: Rp. 115.113.000

Baca juga: Provinsi Kalimantan Timur Terima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 Rp 71 Juta, Samarinda Terbesar

Baca juga: Kabupaten Gayo Lues Terima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Tertinggi di Aceh 2025, Capai Rp 2 Miliar

Baca juga: Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 8 Kab/Kota di Provinsi Kepualauan Riau 2025 Capai Rp 100 JT

Sebagai informasi, penggunaan DBH CHT diatur dalam PMK No. 215/2021, dengan rincian alokasi 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk bidang kesehatan, dan 10 persen untuk bidang penegakan hukum.

Rincian Dana bagi hasil cukai tembakau 2025 selegkapnya bisa lihat disini

Baca artikel dan berita lainnya di google news

Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved