Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Inilah 10 Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat Terima Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025

Provinsi  Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan satu di antara wilayah yang penghasil tembakau dan/atau daerah yang mendukung industri hasil tembakau d

Editor: Abu Hurairah
Tangkap Layar/Google Street View
DANA HASIL TEMBAKAU - Tangkap layar halaman depan kantor Bupati Lombok Timur diambil dari Google Street View. Inilah 10 Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat Terima Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 

TRIBUNSUMSEL.COM - Provinsi  Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan satu di antara wilayah yang penghasil tembakau dan/atau daerah yang mendukung industri hasil tembakau di Indonesia.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2025, https://jdih.kemenkeu.go.id/, tercatat Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) Provinsi NTB Tahun 2025 senilai Rp 610,8 miliar

Total DBH CHT ini diberikan untuk Provinsi dan 10 Kab/Kota di wilayah NTB

DBH CHT paling besar tercatat diberikan kepada Provinsi NTB senilai Rp 162,9 miliar.

Tingkat kabupaten/kota paling besar diterima oleh Kab. Lombok Timur dengan DBH CHT Rp 104,8 miliar

Disusul Kota Mataram sebesar Rp 79,9 miiar.

Berikut selengkapnya rincian DBH CHT provinsi NTB 2025:

Nilai Provinsi Nusa Tenggara Barat Rp. 610.889.322.000

  • 1 Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rp 162.903.819.000
  • 2 Kab. Bima, Rp.22.695.753.000
  • 3 Kab. Dompu, Rp.23.485.249.000
  • 4 Kab. Lombok Barat, Rp.30.761.081.000
  • 5 Kab. Lombok Tengah, Rp.94.525.871.000
  • 6 Kab. Lombok Timur, Rp.104.873.679.000
  • 7 Kab. Lombok Utara, Rp.22.831.338.000
  • 8 Kab. Sumbawa, Rp.23.571.476.000
  • 9 Kab. Sumbawa Barat, Rp.22.659.459.000
  • 10 Kota Bima, Rp.22.636.043.000
  • 11 Kota Mataram, Rp.79.945.554.000

Untuk diketahui, pemanfaatan dari bagi hasil CHT ini pun telah diatur dalam PMK No. 215/2021, di mana 40 persen untuk kesehatan, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, dan 10 persen sisanya untuk penegakan hukum.

Selengkapnya bisa dilihat link pdf https://jdih.kemenkeu.go.id/api/download/6d106155-5bdb-4801-b356-f37e0270dcb3/2025pmkeuangan016.pdf

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved