Berita Ogan Ilir

Dilaporkan Warga, Muda-mudi Diamankan Satpol PP di Bedeng Kosan Jalintim Palembang-Kayuagung

Satpol PP Ogan Ilir mengamankan sepasang muda-mudi yang berduaan di sebuah bedeng kos-kosan di Kilometer 36 Jalintim Palembang-Kayuagung.

Tribun Lampung
ILUSTRASI PENGGEREBEKAN -- Sepasang muda-mudi diamankan petugas Satpol PP Ogan Ilir, Kamis (12/6/2025) petang. Keduanya diduga berbuat mesumdi sebuah bedeng kos-kosan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Satpol PP Ogan Ilir mengamankan sepasang muda-mudi yang berduaan di sebuah bedeng kos-kosan.

Mendapat informasi dari warga, petugas Satpol PP Ogan Ilir mendatangi bedeng dimaksud yang berlokasi di Kilometer 36 Jalintim Palembang-Kayuagung.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Ogan Ilir, Kurniawan mengatakan ada dua orang yang diamankan.

"Iya, sepasang (diamankan)," kata Kurniawan saat dihubungi TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Jumat (13/6/2025).

Kurniawan menuturkan, petugas mendapat laporan masyarakat di media sosial yang menyebutkan ada praktik prostitusi online di salah satu kos-kosan di Indralaya.

"Disebutkan katanya beberapa kali aktivitas pengunjung pria keluar-masuk bedeng itu. Maka kemarin kami datangi," ungkap Kurniawan.

Baca juga: Demo Tambang Emas di Muratara Diwarnai Ketegangan, Bupati Sempat Tersulut Emosi ke Pendemo

Pasangan diduga mesum tersebut lalu didata dan dibina, serta diminta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatan tersebut.

Satpol PP Ogan Ilir juga meminta pemilik kos-kosan agar lebih selektif dalam menyewakan tempat.

Imbauan juga disampaikan kepada ketua RT, RW maupun kepala lingkungan setempat.

Kurniawan pun menyosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

"Pada Pasal 63 di Perda tersebut juga diatur tentang tertib maksiat. Kami ingin semua pihak proaktif dalam menjaga ketertiban umum," kata Kurniawan mengingatkan.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved